• Latest
  • Trending
  • All
Paripurna Kode Etik DPRD Medan, Tak Boleh Gunakan Alat Kedinasan Untuk Kepentingan Pribadi

Paripurna Kode Etik DPRD Medan, Tak Boleh Gunakan Alat Kedinasan Untuk Kepentingan Pribadi

9 Oktober 2023
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Paripurna Kode Etik DPRD Medan, Tak Boleh Gunakan Alat Kedinasan Untuk Kepentingan Pribadi

by redaktur1
9 Oktober 2023
in NUSANTARA, POLITIK
Paripurna Kode Etik DPRD Medan, Tak Boleh Gunakan Alat Kedinasan Untuk Kepentingan Pribadi

#image_title

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bertempat di gedung dewan, DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna internal, dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan tentang kode etik, sekaligus penandatanganan dan pengambilan keputusan, pada Senin (9/10).

Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis membahas tentang
ketentuan perjalanan dinas, etika berpakaian serta sikap dan perilaku para wakil rakyat itu.

Baca Juga

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

“Pansus telah melaksanakan rapat kerja dengan melakukan kajian dan pengayaan materi rancangan peraturan
tentang kode etik. Ketentuan perjalan dinas, tidak boleh menggunakan alat kedinasan untuk keperluan pribadi,”
ucapnya.

Dikatakan, pimpinan dan anggota DPRD melakukan perjalan dinas di dalam negeri dengan biaya APBD sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara perjalanan dinas ke luar negeri harus mendapatkan izin
tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pimpinan dan anggota DPRD tidak dibolehkan menggunakan fasilitas perjalanan dinas untuk kepentingan di luar tugas dewan. Apabila hendak membawa anggota keluarga harus menggunakan biaya pribadi. Kemudian wajib melakukan permohonan perjalanan dinas diajukan, dengan melampirkan surat keterangan ikut serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Etika berpakaian juga dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Para anggota DPRD Kota Medan harus menggunakan pakaian dinas yang telah ditetapkan sesuai dengan rapat yang akan dihadiri.
“Pakaian Sipil Harian (PSH) digunakan apabila rapat direncanakan tidak akan mengambil keputusan DPRD. Pakaian Sipil Resmi (PSR) digunakan dalam rapat pengambilan keputusan DPRD. Dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dalam hal rapat direncanakan akan menyerahkan hasil keputusan DPRD kepada Wali Kota,” jelas Abdul. (irw)

Post Views: 130
Tags: dewandprd kota medanDPRD Medanrapat paripurna
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe
NUSANTARA

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
NUSANTARA

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik
NUSANTARA

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci
EKONOMI

Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci

13 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
NUSANTARA

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13 Juli 2026
Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional
EKONOMI

Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

13 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In