• Latest
  • Trending
  • All
Dua Bacaleg Gagal (TMS) Partai Ummat Kota Medan Serahkan Berkas Perbaikan

Dua Bacaleg Gagal (TMS) Partai Ummat Kota Medan Serahkan Berkas Perbaikan

12 Agustus 2023
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Dua Bacaleg Gagal (TMS) Partai Ummat Kota Medan Serahkan Berkas Perbaikan

by Zulham
12 Agustus 2023
in POLITIK
Dua Bacaleg Gagal (TMS) Partai Ummat Kota Medan Serahkan Berkas Perbaikan
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, S.P.  diwakili  Wakabid Bapillu Taufiq Qurrahman SH, wakil sekretaris POK Taufik Abdillah S.Sos dan LO Partai Ummat M. Nasrullah Iqbal S, Jum’at (11/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.

Kedatangan itu bertujuan untuk menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) pada Dapil IV, karena ada 2  Bacaleg yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU.

Sebelumnya DPD Partai Ummat Kota Medan telah menerima Ssurat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 598/ PL.01.4-BA/1271/2023 TENTANG hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD KOTA MEDAN yang menyatakan bahwa Kedua Bacaleg DPRD Partai Ummat Kota Medan yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan adalah Khairi Amri dan Novita Zahra, 

Mengutip apa yang disampaikan Rinaldi Khair Komisioner KPU Kota Medan kepada LO Partai Ummat Medan,  berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan admintrasi sesuai ketentuan KPU terdapat 2 (dua) orang bacaleg (bakal calon legislatif) dari Partai Ummat yang tidak lolos atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yakni Khairi Amri dan Saudari Novita Zahra, di dikarenakan mereka tidak melengkapi berkas diantaranya lampiran Keputusan Tahanan Politik dari pengadilan/kejaksaan.

Persada S.P membenarkan apa yang disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair bahwasannya Khairi Amri dan Novita tidak memenuhi syarat dalam hal pencalonan bacaleg DPRD Kota Medan, dan kita sudah menerima suratnya yang  dikeluarkan oleh KPU Kota Medan.

Ketua BPPD (Badan Pemenangan Pemilu Daerah) Partai Ummat Kota Medan sahabat Taufiq Qurrahman SH, BPPD Partai Ummat menyampaikan dan selalu mengingatkan kepada seluruh Bacaleg agar segera melengkapi berkas berkas  pencalonan untuk pendaftaran anggota legislatif untuk kita upload di silon tepat waktu, untuk khusus masalah ini 2 Bacaleg yang telah TMS sampai waktu yang telah ditentukan KPU mereka tidak bisa melengkapi surat yang ditentukan KPU

“Mengenai masih ada waktu kembali perbaikan dan pergantian data Bacaleg pada Silon KPU mulai dari tanggal 6 agustus 2023 sampai dengan 11 agustus 2023 kita (BPPD) maksimalkan untuk mencari pengganti yang siap untuk memenuhi persyaratannya, dan Alhamdulillah berkat kerja keras dan ikhlas dari segenap pengurus, pengganti telah dapat kita penuhi diwaktu yang sangat sempit ini,” ujar Taufiq Qurrahman. (Irwan)

Post Views: 107
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In