LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Jajaran Polsek Babalan, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Sabtu (17/10/2026).
Seorang pria berinisial MA (36), warga Kecamatan Babalan, dibekuk tim Opsnal Reskrim setelah menggasak perhiasan emas dan uang tunai belasan juta rupiah milik seorang ibu rumah tangga.
Korban diketahui bernama Marhaini Wati (61), warga Jalan Suka Mulia Gang Meriam, Pelawi Selatan.
Kapolsek Babalan, AKP Eben H. Tarigan mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 03.00 WIB, saat korban hendak menunaikan salat tahajud.
“Korban terkejut mendapati tabung gas LPG 3 Kg di dapur sudah hilang. Korban kemudian menghubungi anaknya bernama Vindri,” ujar AKP Eben, Sabtu (17/10/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku yang masih mengintai di sekitar rumah kembali beraksi menjelang subuh. Saat korban mengambil air wudhu, pelaku masuk ke dalam kamar dan menggasak sejumlah barang berharga.
Adapun barang yang hilang yakni 1 unit HP merek OPPO, 5 gelang emas, 4 cincin emas, 2 kalung emas, 1 anting (kerabu) emas, 1 unit speaker merek Advance dan uang tunai Rp12.000.000.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Babalan,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Babalan IPDA Muhammad Taufan, S.H., bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Hasilnya, pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 17.15 WIB, petugas mengetahui keberadaan tersangka MA alias O’ek yang bersembunyi di belakang rumah warga di kawasan Jalan Suka Mulia.
“Tanpa perlawanan, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” kata IPDA Taufan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tang, 3 lembar surat emas, 1 unit HP OPPO, 1 buah baju coklat, 1 unit speaker ADVANCE, dan 2 buah gelang emas.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mako Polsek Babalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hanny P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen mewujudkan Polri bersama masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat,” tegasnya.(Rudi)

























