• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

10 Maret 2025
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

by redaksi2
10 Maret 2025
in POLITIK
DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti berbagai isu, mulai dari kebijakan sertifikat tanah digital, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga permasalahan tanah wakaf dan grand sultan di Medan Maimun.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjadi polemik, Senin (10/3/2025), di ruang Komisi I DPRD Medan.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, membuka rapat dengan menegaskan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidakjelasan kebijakan pertanahan. Salah satu isu yang mencuat adalah informasi yang beredar mengenai tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan diambil oleh negara.

“Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait informasi bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam waktu dua tahun akan disita negara. Ini sangat meresahkan warga. Kami ingin penjelasan resmi dari BPN agar masyarakat tidak bingung dan tidak ada kesimpangsiuran informasi,” tegas Muslim Harahap.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri, menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan pertanahan. Ia menilai, banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, namun implementasinya di daerah masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami melihat banyak program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pertanahan, tetapi di tingkat daerah masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan-aturan baru ini. Contohnya, kebijakan sertifikat tanah digital. Masyarakat bertanya-tanya, apakah sertifikat fisik yang mereka miliki masih berlaku? Bagaimana proses transisi ke sertifikat digital? Apakah sertifikat digital bisa digunakan untuk agunan di bank? Ini harus dijelaskan dengan gamblang oleh BPN,” ujar Saiful Bahri.

Menurutnya, kurangnya sosialisasi dari BPN membuat masyarakat kebingungan dan berpotensi merugikan mereka dalam urusan pertanahan. Ia meminta agar BPN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada warga.

“Kami ingin BPN tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga turun ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena kurangnya informasi terkait kebijakan pertanahan,” tambahnya.

Saiful Ramadhan, anggota Komisi I lainnya, menyoroti persoalan tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami mendapati banyak laporan terkait tanah wakaf yang belum bersertifikat. Padahal, ini sangat penting untuk kepastian hukum dan untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin BPN memberikan perhatian lebih pada hal ini,” jelas Saiful Ramadhan.

Sementara itu, masalah tanah di kawasan Medan Maimun juga menjadi perhatian. Banyak warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah di kawasan tersebut, tetapi tidak bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan karena masih berstatus grand sultan.

“Banyak warga yang sudah turun-temurun tinggal di Medan Maimun, tetapi status tanah mereka masih tergantung karena dianggap tanah grand sultan. Ini menjadi persoalan yang berkepanjangan. Kami ingin BPN mencari solusi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujarnya.

Isu Penyitaan Tanah Hoaks!

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD Medan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Medan, Saut Simarmata, memastikan bahwa isu penyitaan tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan langsung diambil oleh negara. Yang ada adalah anjuran untuk segera mendaftarkan tanah agar mendapatkan kepastian hukum,” jelas Saut Simarmata.

Terkait kebijakan sertifikat digital, ia memastikan bahwa sertifikat dalam bentuk digital tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik dan tetap dapat digunakan sebagai agunan di bank.

“Sertifikat digital adalah bagian dari modernisasi sistem pertanahan. Bank tetap menerima sertifikat ini sebagai jaminan. Kami pastikan bahwa hak kepemilikan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Sementara itu, terkait tanah wakaf dan tanah grand sultan, pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa melanggar aturan yang ada. (Red)

Post Views: 133
Tags: DPRD MedanDPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP
HEADLINE

Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP

19 Desember 2025
Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis
POLITIK

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis

7 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In