• Latest
  • Trending
  • All
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

by Abi
21 Januari 2026
in NUSANTARA
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Respon kasus dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh jajarannya Dinas Sosial Kabupaten Palas, dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) an. Rusdian Pulungan warga Desa Pasaripuh, Kecamatan Ulu Barumun, yang beritanya viral di media sosial dan sering terjaring razia penertiban gepeng oleh Satpol PP karena mengemis di jalan raya.

Demikian disampaikan Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si.

Baca Juga

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Lanjut Kadis Sosial, dengan tahapan yang merujuk pada Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial termasuk didalamnya penanganan gelandangan dan pengemis sebagai berikut.
1. Menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat serta menindaklanjuti berita viral adanya PPKS pengemis an. Rusdianto Pulungan pada tanggal 18 2025 November;

2. Asesmen dan pendataan, dengan mengambil identitas PPKS serta menelusuri keluarganya, yang ternyata PPKS ini masih memiliki keluarga inti di Desa Pasaripuh yaitu seorang istri;
3. Reunifikasi, Tim dari Dinas Sosial membawa PPKS Bapak Rusdianto ke Desa Pasaripuh dan mempertemukan dengan istrinya, memberikan bimbingan serta arahan agar PPKS tidak dibiarkan mengemis dijalan raya karena rawan kecelakaan;

4. Pada tanggal 28 November PPKS Bapak Rusdianto terjaring razia Satpol PP karena mengemis kembali di depan mesjid agung Sibuhuan, Tim dari Dinsos bersama Karang Taruna Padang Lawas mengembalikan PPKS kepada keluarga dan memberikan pembinaan agar keluarga melarangnya mengemis, menjaganya dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengemis lagi di jalan raya yang disaksikan oleh Aparat Desa dan Pihak Kecamatan Ulu Barumun;

5. Memberikan bantuan nutrisi tambahan kepada PPKS pada tanggal 28 November 2025;
6. Mengusulkan penurunan Desil ke DTSEN Kemensos agar bisa diajukan sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial BPNT/sembako atau bantuan lainnya, karena selama ini desil Pak Rusdianto ternyata Desil 6 makanya dia tidak pernah bisa memperoleh bantuan;

7. Memenuhi kebutuhan dasar pengemis Bapak Rusdianto berupa makanan siap saji 2 kali makan setiap hari sejak tanggal 29 November 2025; dan
8. Memberikan bantuan ATENSI Sembako berupa beras, minyak makan, telur , gula, dan susu pada bulan Desember 2025;

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat pada bulan Desember 2025 Kadis Sosial Kabupaten Palas membuat himbauan melalui website Dinas Kominfo agar masyarakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada pengemis di jalan raya dan tidak memfasilitasi serta mengangkut gelandangan dan pengemis ke jalan raya atau tempat umum lainnya yang dianggap dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ucapnya.

“Pemerintah Daerah telah berupaya mencegah gelandang dan pengemis di wilayah Kabupaten Palas dan diminta kepada masyarakat Kabupaten Palas kalau ada kejadian supaya melaporkan kepada Dinas Sosial atau Pemerintah Kecamatan dan desa supaya cepat teratasi”. Tutup Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si. (AH)

Post Views: 306
Tags: HimbauanKepadaKetentramanKetertibanMasyarakatPenyelenggaraanPerlindungantentang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan
NUSANTARA

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026
NUSANTARA

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026
NUSANTARA

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah
NUSANTARA

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total
NUSANTARA

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In