MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat yang digelar di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (19/8/2024) itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil, Rajudin Sagala SPdI, HT Bahrumsyah SH, MH, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta undangan lainnya.
Dalam tanggapan nya Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, SE, menyampaikan kerangka anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dirumuskan dalam rancangan APBD Perubahan Kota Medan TA 2024 belum sepenuhnya optimal yang dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan pembangunan.
Hal tersebut tentunya disebabkan adanya keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki, sehingga kerangka anggaran yang disusun harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024.
“Untuk itu disampaikan, seluruh materi dan substansi pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya, akan menjadi saran/masukan sekaligus pertimbangan untuk evaluasi bersama,”kata Bobby.
Bobby, Hal itu kata Bobby untuk dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang, guna mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif, khususnya melalui instrumen APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan.
Rapat ditutup dengan penyerahan nota Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Medan. (irw)