• Latest
  • Trending
  • All
RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

7 Mei 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

by Ratih
7 Mei 2026
in PERISTIWA
RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

Komisi II DPRD Langkat menggelar RDP)terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawan SPPG Pangkalan Susu, Sri Rahayu Adiningsih. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Siur Pangkalan Susu, Sri Rahayu Adiningsih, Kamis (7/5/2026).

RDP tersebut dihadiri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, BPJS Ketenagakerjaan, pihak SPPG, Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu, mitra SPPG, serta keluarga korban.

Baca Juga

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Langkat, Juriah. Ia mengatakan RDP digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan.

“RDP ini bertujuan mencari solusi dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi,” ujar Juriah.

Dalam forum tersebut, pihak keluarga korban yang diwakili H. Erman Syaiful menjelaskan bahwa Sri Rahayu Adiningsih mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju tempat kerja di SPPG Sei Siur Pangkalan Susu.

Menurutnya, hingga saat ini pihak keluarga masih dibebani biaya perawatan rumah sakit yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Tagihan perawatan dari RS Mitra Medika Premiere Medan sudah disampaikan kepada keluarga. Karena korban mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, kami meminta pertanggungjawaban dari pihak SPPG,” kata Erman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Bangun N. Hutagalung, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penetapan pihak pengawas ketenagakerjaan, kasus tersebut masuk kategori kecelakaan kerja.

Menurut Bangun, pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan itu adalah Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu sebagai pihak yang menaungi korban.

Ia menjelaskan, korban berhak memperoleh sejumlah jaminan dan santunan, antara lain biaya transportasi menuju dan dari rumah sakit, biaya perawatan dan pengobatan hingga dinyatakan sembuh, cacat, atau meninggal dunia. Selain itu, korban juga berhak menerima santunan sementara tidak mampu bekerja, yakni sebesar 100 persen upah untuk enam bulan pertama, 100 persen untuk enam bulan kedua, dan 50 persen untuk bulan berikutnya hingga korban dinyatakan sembuh, cacat, atau meninggal dunia berdasarkan keterangan dokter.

“Korban juga berhak memperoleh santunan cacat ataupun santunan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bangun.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap penetapan tersebut, maka dapat mengajukan penetapan ulang kepada pengawas ketenagakerjaan kementerian paling lambat 14 hari sejak surat penetapan diterbitkan.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi dan telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat terkait penyelesaian kasus tersebut.

Di penghujung RDP, H. Erman Syaiful kembali meminta agar pihak yayasan segera menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit karena pihak keluarga terus menerima tagihan dari RS Mitra Medika Premiere Medan.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Provsu meminta pihak yayasan dan keluarga korban terus menjalin komunikasi agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik.(Rudi)

Post Views: 210
Tags: DPRD Kabupaten Langkatkaryawan SPPGkecelakaan kerjaKomisi IIRapat Dengar PendapatRDPSei Siur Pangkalan SusuSri Rahayu Adiningsih
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar
PERISTIWA

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar
PERISTIWA

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat
PERISTIWA

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud
PERISTIWA

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo
PERISTIWA

Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo

23 Juni 2026
Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
PERISTIWA

Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In