DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polisi dikabarkan telah mengungkap kasus penemuan tulang-belulang manusia di dalam sumur, di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Gang Dahlia, Dusun lll, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Selasa (31/12/24) lalu.
Tulang tersebut diduga korban pembunuhan oleh pelaku berinisial FES yang telah ditangkap di kawasan Medan Denai, Minggu (6/4/2025) malam. Kedua kaki pria yang ditaksir berusia 37 tahun itu juga ditembak polisi.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Sementara Sekdes Tanjung Selamat, Hariono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, Minggu (6/4/2025) polisi bersama seorang pria diduga pelaku mendatangi lokasi.
“Iya, sudah ditangkap kabarnya. Malam Senin itu polisi datang sepertinya sama pelaku,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).
Sebelumnya diketahui, penemuan mayat di dalam sumur dengan kondisi mengenaskan menghebohkan warga perumahan Tanjung Selamat Lestari, Gang Dahlia, Dusun lll, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.
Kerangka tulang tersebut ditemukan oleh Amin Nulah (75) ketika hendak membersihkan rumah saat ingin mengambil air dengan timba di dalam sumur tersebut.
Sebelumnya diketahui rumah tersebut disewa oleh dua orang yang salah satunya bermarga Sagala. Sagala pun dikabarkan merupakan warga Percut Sei Tuan dan telah memiliki isteri dan anak. Selain itu, pria itu juga dikatakan tengah dikejar petugas hingga ke Tapanuli Utara.
Sementara Sekdes Tanjung Selamat, Hariono membenarkannya. Keduanya dikatakan menyewa rumah tersebut di bulan September 2024 lalu. Namun setelah dua bulan menempati rumah tersebut, keduanya hilang kontak dengan pemilik rumah.
“Statusnya tidak tau. Mereka juga tidak ada melapor ke Kadus atau perangkat Desa lainnya,” jelasnya. (RED)