• Latest
  • Trending
  • All
Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

16 Agustus 2023
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

by Zulham
16 Agustus 2023
in PERISTIWA
Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut
FacebookWhatsappTelegram

 

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Katagori Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8/2023) pukul 10.00 Wib  
Digiat yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara ini, Sekda Langkat didampingi oleh Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi,S.Sos,M.SP, dan Kadis Pendidikan Langkat DR.H.Syaiful Abdi SH SE MPd. 
Selanjutnya Sekda Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori kabupaten/kota Informatif menyatakan rasa terimakasih dan syukur yang amat dalam. 
“Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga melalui keterbukaan informasi publik, kami dapat terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan kabupaten langkat khususnya” ujar Sekda 
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya menambahkan. 
Ketua Komisi Informasi Provsu Dr.Abdul Haris Nst,SH,M.Kn menyampaikan bahwa kami dari komisi informasi Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan publik tingkat provinsi sumatera utara yang telah mengikuti rangkaian seleksi dalam pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Pelaksanaan anugerah award pada tahun 2023 ini, dijelaskannya, bertingkatkan sisi kualitas dan kuantitas. Penilaian berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Tehnik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. 
Untuk tahapan monev yang dilakukan adalah 3 tahapan, yakni tahapan pengintaian (reconnaissance), verifikasi dan presentasi yang memakan waktu selama 6 bulan. 
Adapun penganugerahan beberapa katagori informatif yaitu : 
1.3 Achievement motivation person kepada Gubernur sumut/wakil gubernur sumut, ketua DPRD Sumut, Kadis Kominfo Sumut 
2.3 Pemerintahan desa 
3.4  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
4.4 Penyelenggara pemilu (Bawaslu)
5.29 Penyelengara pemilu (KPU)
6.23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu 
7.26  Kabupaten/Kota  
Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, sambung Dr.Abdul Haris, bertujuan untuk mengapresiasi keterwujudanya keterbukaan informasi yang merupakan salah satu poin penting bagi semua pemerintah daerah agar terlaksananya pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparansi di dalam hal keterbukaan informasi publik. 
“Untuk itu kami berharap pada tahun 2023 ini akan lahir semua OPD perangkat daerah kabupaten kota yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Salam keterbukaan informasi publik,” sebutnya. 
Sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara yang di bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu H.Agus Tripriyono SE,M.Si, mengapresiasi atas penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 provinsi Sumatera Utara. 
Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. 
“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dimana setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik,” jelasnya. 
“Jadikan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 sebagai momentum keterbukaan informasi publik,” ujarnya. 
Penganugerahan  di hadiri oleh  Ketua Komisi Informasi Pusat yang di wakilkan oleh Komisioner Bid.Penyelesaian sengketa Bapak Sawaludin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Forkopimda Provsu, Sejumlah kepala daerah Bupati Kabupaten/Kota Se-Sumut, OPD Provsu, Pimpinan BUMD, Penyelenggara pemilu (Bawaslu) Kabupaten/kota, Penyelenggara pemilu (KPU) Kabupaten/Kota, dan Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan. (Rudi/Dariono)
Post Views: 107
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In