• Latest
  • Trending
  • All
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

26 Juni 2024
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

by Yunsigar
26 Juni 2024
in PERISTIWA
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Mandailing Natal ( Madina), selama 1x 24 jam sejak Senin kemarin, penyidik akhirnya menemukan dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, ikut melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah IP (15).

Kedua oknum tersebut RE (Kades) dan IS (Sekdes) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

“Iya benar saya dapat informasi bahwa oknum Kades dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal yang Senin kemarin diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka”, ujar Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH yang dihubungi lewat pesan Whatapps, Rabu pagi (26/6/2024).

Namun ketika ditanya apakah keduanya dilakukan penahanan usai ditetapkan menjadi tersangka, Bagus mengaku belum mendapat informasi resmi dari penyidik.

“Saya belum tau bang apa kedua tersangka dilakukan penahanan, saya belum dapat informasi dari penyidik,” ungkapnya.

Namun Bagus mengatakan, kasus tersebut terus bergulir dan terus dilakukan pengembangan.

“Tim terus bekerja melakukan penyidikan, gak tertutup kemungkinan ada hal baru dari pengembangan nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap bocah IP (15) warga Desa Tegal Sari Natal tersebut menjadi sorotan publik dan kini ditangani Polres Madina, akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang dewasa melakukan interogasi, intimidasi penganiayaan terhadap bocah yang dituduh melakukan pencurian dan tindakan asusila.

Tampak juga, korban IP ditodong puntung rokok yang masih menyala, ujung jempol kaki diinjak kaki kursi, ditampar dan sebagainya.

Ironisnya, tindakan kekerasan yang viral tersebut diketahui dilakukan di kantor Desa Tegal Sari Natal sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Selang beberapa hari, ibu korban yang ditemani pendamping akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Madina). (Sir)

Post Views: 364
Tags: Cukup BuktiIkut Aniaya AnakKades dan SekdesTegal Sari Nataltersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In