• Latest
  • Trending
  • All
3 Pemuda Aceh Kurir 151 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

3 Pemuda Aceh Kurir 151 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

25 Juni 2025
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

30 September 2026
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

3 Pemuda Aceh Kurir 151 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

by Yunsigar
25 Juni 2025
in PERISTIWA
3 Pemuda Aceh Kurir 151 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

Ketiga pemuda asal Aceh yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tiga pemuda asal Aceh Tenggara didakwa jaksa atas kurir ganja seberat 151 kilogram. Ketiganya yakni, Syafi’i (32), Riki Supandi bin Suwardi (32) dan Jos Pratama (26), kini terancam mendapat hukuman mati.

“Tiga terdakwa sebelumnya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 12 Februari 2025, di sebuah ruko yang berada di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Tommy Eko Pradityo, dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Lebih lanjut, Tommy menerangkan, dari penangkapan itu petugas BNN menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 151 kg. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam dihukum penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Perbuatan terdakwa diancam Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009,” pungkas Tommy.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Cipto Hosari Nababan menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Red)

 

Post Views: 278
Tags: 151 Kg Ganja3 Pemuda AcehHukuman MatikurirTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In