• Latest
  • Trending
  • All
Tindaklanjuti Perintah Bupati Madina Hentikan PETI, Camat Kotanopan Surati Seluruh Kades

Tindaklanjuti Perintah Bupati Madina Hentikan PETI, Camat Kotanopan Surati Seluruh Kades

21 April 2025
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tindaklanjuti Perintah Bupati Madina Hentikan PETI, Camat Kotanopan Surati Seluruh Kades

by Abi
21 April 2025
in NUSANTARA
Tindaklanjuti Perintah Bupati Madina Hentikan PETI, Camat Kotanopan Surati Seluruh Kades
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Menindaklanjuti perintah Bupati Saifullah Nasution agar aktifitas Penambangan Tanpa Izin ( PETI) dihentikan direspon cepat Camat Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Muslih S.Sos.

Seperti diketahui, Kecamatan Kotanopan adalah salah satu dari 12 kecamatan yang masuk wilayah terjadinya kegiatan PETI selama ini.

Baca Juga

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

“Dapat saya sampaikan, sejak menerima surat perintah dari Bupati,saya langsung menyurati seluruh Kades – Kades se Kecamatan Kotanopan untuk meneruskan pesan tersebut agar disampaikan ke tengah masyarakat”, ujar Camat Kotanopan Muslih S.Sos melalui sambungan aplikasi whatsapp,Senin (21/4).

Muslih mengatakan, sejak menerima surat perintah Bupati Madina Saifullah Nasution tersebut, ia langsung bergerak cepat pada hari itu juga membuat langkah – langkah agar pesan tersebut sampai ke masyarakat dengan menerbitkan surat Himbauan serupa ke kepala-kepala desa maupun kelurahan se kecamatan Kotanopan.

Muslih juga mengungkapkan, surat Himbauan agar PETI di wilayah Kotanopan dihentikan, ditandai dengan menempelkan selebaran maupun brosur di kawasan – kawasan strategis yang dapat dengan cepat dilihat warga.

Ia juga menyebutkan, selain meneruskan surat ke kades – kades, kecamatan Kotanopan juga akan membangun kordinasi dengan unsur Forum Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) terkait langkah strategis menindaklanjuti surat Bupati Madina.

Surat perintah tentang penghentian kegiatan PETI tersebut dikeluarkan Bupati Madina Saifullah Nasution diterbitkan pada Kamis, 17 April 2025 dan ditujukan ke para Camat yang wilayahnya terdapat aktifitas PETI.

Adapun 12 kecamatan yang terdapat aktifitas PETI di Kabupaten Madina yakni, kecamatan Kotanopan,Batang Natal,Natal Linggabayu, Rantobaek,Batahan, Muara Batang gadis, Hutabargot,Ulupungkut, Muara Sipongi ,Pakantan dan Naga Juang.

Bupati Madina dalam surat tersebut juga menyebutkan, akibat dari kegiatan PETI selama ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di beberapa wilayah tersebut.

Seperti diketahui kecamatan Hutabargot adalah salah satu wilayah yang memiliki kegiatan penambangan emas ilegal yang sangat massif.

Diperkirakan, sejak beberapa tahun belakangan ini ada ratusan lobang – lobang penambangan emas tersebar di wilayah tersebut, terutama di area kilometer dua (Kilo 2) Desa Hutabargot Nauli kecamatan Hutabargot. (AFS)

Post Views: 124
Tags: aktifitasBupati Saifullah NasutionCamat KotanopancepatDihentikandiresponKabupaten Mandailing NatalmenindaklanjutiPenambanganperintahPETITanpa Izin
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan
NUSANTARA

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan
EKONOMI

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026
Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025
NUSANTARA

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

25 Februari 2026
Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP
NUSANTARA

Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

25 Februari 2026
Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar
NUSANTARA

Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar

25 Februari 2026
Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI
NUSANTARA

Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In