• Latest
  • Trending
  • All
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

14 Oktober 2025
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

14 November 2025
Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

14 November 2025
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

14 November 2025
Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

14 November 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

14 November 2025
Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

14 November 2025
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

by Admin
14 Oktober 2025
in NUSANTARA
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Inspektorat Deli Serdang tak mengenal kata main-main dalam menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan keuangan daerah, khususnya masalah pajak dan retribusi.

Terlebih, pajak dan retribusi merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan rakyat, sepenuhnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Baca Juga

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

Sikap tegas ini dibuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Inspektorat dengan menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ke aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Oknum tersebut diduga kuat melakukan Fraud atau kecurangan.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE didampingi sejumlah pejabat Inspektorat, Senin (13/10/2025). Berkas hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Kajari Deli Serdang yang dalam hal ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian SH MH.

Menyikapi hal ini, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menegaskan, Pemkab Deli Serdang menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke penegak hukum.

“Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki oleh APH, nanti akan didapati oknum-oknum yang bermasalah. Diduga, oknum ini tidak satu orang. Dari proses hukum inilah nanti” sebut Asisten III.

Dijelaskan, sebelum dibawa ke ranah APH, Inspektorat Deli Serdang telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu disimpulkanlah adanya dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang potensi kerugian daerahnya cukup besar.

Indikasi yang terjadi adalah adanya pengurangan nilai objek pajak sampai mengubah status dari belum lunas menjadi lunas, walaupun uang pembayaran pajak tersebut belum disetor. Setelah aksinya ketahuan, oknum tersebut kembali mengganti status menjadi belum lunas.

“Dari proses hukum ini jugalah nanti bisa ketahuan, mulai dari siapa wajib pajak yang menawarkan, siapa yang berperan mengurangi, siapa yang mengubah sistemnya dari belum lunas menjadi lunas, dan lainnya,” papar Asisten III.

Dengan adanya kejadian ini, Asisten III mengimbau agar pengawasan yang dilakukan harus ditingkatkan. Sebab, situasi dan kondisi yang terjadi menyebabkan piutang.

“Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajaknya secara online, tidak lagi melalui oknum. Harapannya, tidak lagi terjadi seperti ini. Kedua, masyarakat serius dalam membayar pajak karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan ketiga membayar pajak bisa dilakukan secara online,” imbau Asisten III.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE menjelaskan, penyerahan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektur merinci, Pemkab Deli Serdang telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kejari Deli Serdang melalui surat Inspektur Deli Serdang No.700.1/684/INSP/2025 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal tersebut merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH, serta Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2016 mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif terhadap pejabat pemerintahan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Bupati Deli Serdang (dr H Asri Ludin Tambunan) dalam meningkatkan pendapatan daerah. Di mana pendapatan tersebut merupakan instrumen utama untuk pembangunan di Deli Serdang,” ungkap Inspektur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, lanjut Inspektur, potensi kerugian keuangan daerah yang ditimbulkaan cukup besar dan bukan yang pertama kali (terjadi pengulangan dengan motif hampir sama). Sehingga, kalau dibiarkan terus menerus akan berdampak kepada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Deli Serdang. Selain itu, keputusan tersebut juga diambil dikarenakan susahnya berhubungan dengan wajib pajak saat akan diklarifikasi oleh tim pemeriksa Inspektorat.

Potensi kerugian yang terjadi disebabkan adanya modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi) yang oleh diduga dilakukan oleh oknum yang bisa mengakses aplikasi tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga diharapkaan dapat menghindari kebocoran penerimaan daerah dan meningkatnya pendapatan daerah kedepannya,” tegas Inspektur.

Pencegahan Penyelewengan

Terpisah, Kepala Bapenda Deli Serdang, Drs David Efrata Tarigan MSP menuturkan, demi menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah, serta mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dalam pengelolaan dan pembayaran pajak, seluruh pegawai di lingkungan Bapenda, harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan daerah maupun mencoreng nama baik instansi.

“Setiap pegawai wajib memberikan pelayanan pajak secara transparan, jujur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli),” imbau Kepala Bapenda.

Ditekankan kepada seluruh petugas lapangan dan unit pelayanan, dilarang keras menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun dari wajib pajak di luar ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada masyarakat dan wajib pajak, Kepala Bapenda mengimbau, untuk melakukan pembayaran pajak melalui kanal resmi pemerintah daerah, seperti bank, kantor pos, atau platform digital resmi, serta tidak memberikan uang atau imbalan kepada oknum manapun yang mengatasnamakan petugas pajak.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik penyelewengan atau pungli, agar segera melaporkan secara resmi kepada Bapenda Deli Serdang melalui kanal pengaduan yang disediakan. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel, guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Deli Serdang,” tutup Kepala Bapenda. (RED)

Post Views: 89
Tags: Deli SerdangInspektoratKebocoranKejariKeuangan DaerahPemeriksaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang
NUSANTARA

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti
NUSANTARA

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa
NUSANTARA

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

13 November 2025
Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo
NUSANTARA

Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

13 November 2025
Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes
HEADLINE

Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

13 November 2025
Pemko Medan Dukung GPI Sumut Luncurkan Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak
NUSANTARA

Pemko Medan Dukung GPI Sumut Luncurkan Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak

13 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In