• Latest
  • Trending
  • All
RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

25 November 2024
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

by redaksi3
25 November 2024
in NUSANTARA
RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan musnahkan Arsip Rekam Medis Inaktif dari Tahun 1999 sampai dengan Tahun 2016 sebanyak 85.759 berkas di Halaman Gedung TPP RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan
pada, Kamis (21/11/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembuburan hingga tidak berbentuk dan tidak terbaca, yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Arsip Rekam Medis In aktif yang dimusnahkan sebelumnya telah dinilai dan disetujui oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

Kepala Tim Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Gibson Girsang menjelaskan adapun arsip rekam medis yang dimusnahkan merupakan arsip dari tahun 1999 hingga 2016.

“Arsip yang dimusnahkan mengacu pada undang-undang 43 tahun 2009 dengan berbagai penilaian seperti telah habis retensinya, tidak memiliki nilai guna, tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu masalah, tidak termasuk resume medis, laporan operasi, persetujuan tindakan dan lainnya,” kata Gibson, Senin (25/11/2024).

“Tentunya pemusnahan ini juga dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan no 1 tahun 2021 tentang penyelenggara kearsiapan,” ucapnya lagi.

Dikatakannya rekam medis yang dimusnahkan menjadi rutinitas pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan dengan memastikan berkas rekam medis tidak tercecer, tidak disalahgunakan.

Kegiatan Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Manajemen RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan serta Inspektorat Kota Medan.

Post Views: 164
Tags: berkas inaktifMusnahkanRsud pirngadi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
NUSANTARA

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

21 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal
NUSANTARA

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
NUSANTARA

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In