• Latest
  • Trending
  • All
Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

15 Oktober 2025
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

14 November 2025
Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

14 November 2025
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

14 November 2025
Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

14 November 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

14 November 2025
Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

14 November 2025
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

by Abi
15 Oktober 2025
in NUSANTARA
Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diikuti oleh PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Rapat Koordinasi Bersama Kepala Daerah Mengenai Penyelesaian Masalah Pertanahan Fokus Perlindungan Masyarakat Hukum Adat secara virtual di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. Rabu (15/10/2025).

Rakor ini dipimpin langsung Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Drs. Basarin Yunus Tanjung M.Si.

Baca Juga

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

Rakor ini sesuai dengan Pasal 3 UU No 5 Tahun 1960 Hak wilayat dan hak-hak yang
serupa itu dari Masyarakat-Masyarakat hukum adat diakui sepanjang menurut kenyataannya masih ada dan Permendagri No 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Diharapkan Bupati/Walikota melalui Camat harus melakukan identifikasi dengan melibatkan masyarakat hukum adat atau kelompok masyarakat.

Dan melakukan penetapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan Keputusan Kepala daerah. Dalam Hal Masyarakat Hukum Adat berada di 2 (dua) atau lebih kabupaten/kota, maka ditetapkan dengan Keputusan Bersama Kepala Daerah.

Rakor diikuti oleh Seluruh Camat Se-Kabupaten Padang Lawas dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait dan para undangan terhormat lainnya. (AH)

Post Views: 203
Tags: AdatBupati Padang LawasfokushukumKabupaten Padang LawasKepala DaerahKoordinasiMasalahMasyarakatmengenaiPenyelesaianPerlindunganPertanahanPJ. Sekretaris DaerahRapatsecara virtual
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang
NUSANTARA

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti
NUSANTARA

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa
NUSANTARA

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

13 November 2025
Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo
NUSANTARA

Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

13 November 2025
Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes
HEADLINE

Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

13 November 2025
Pemko Medan Dukung GPI Sumut Luncurkan Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak
NUSANTARA

Pemko Medan Dukung GPI Sumut Luncurkan Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak

13 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In