• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar

Admin
21 Februari 2025
Rubrik NUSANTARA
453
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
587
VIEWS
Share on Facebook

BANDA ACEH (HARIANSTAR.COM) – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Zulkifli, M.Si, menanggapi keberatan yang diajukan terhadap Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 tentang Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar periode 2022-2024.

Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis dan ditandatangani pada 17 Februari 2025, ditujukan kepada Kantor Hukum ERA LAW Firm selaku kuasa hukum Drs. Sulaimi, M.Si.

Baca Juga

Lounge PMI di Kualanamu, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Langkat Konsisten Menuju Kabupaten Layak Anak

Jalan Hancur, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Dalam surat tanggapannya, Zulkifli menjelaskan bahwa pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si, dari jabatan Sekda Aceh Besar didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Besar. Usulan pemberhentian tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Nomor B-4505-/JP.0001.01/11/2023 tanggal 29 November 2023 serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Nomor 100.2.2.6/4580/SJ tanggal 20 September 2024. Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada Pertimbangan Teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam Surat Nomor 21970/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024.

Zulkifli menegaskan, bahwa pemberhentian Sekda Aceh Besar telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh. Regulasi tersebut mengatur bahwa Bupati/Wali Kota berhak mengusulkan pemberhentian Sekretaris Daerah kepada Gubernur berdasarkan alasan yang diatur dalam peraturan tersebut. Proses pemberhentian juga telah dikonsultasikan dengan Gubernur sebelum ditetapkan.

Selain itu, dalam tanggapannya, Zulkifli mengutip ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa dalam situasi tertentu, pejabat yang ditunjuk dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

Dengan merujuk pada berbagai regulasi dan prosedur yang telah dilalui, Zulkifli menyatakan bahwa keputusan pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si, sebagai Sekda Aceh Besar telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan yang diambil oleh Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Nomor PEG 821.22/66/2024 dinilai sah dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Proses pemberhentian Saudara Drs. Sulaimi, M.Si, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Zulkifli dalam surat tanggapannya yang diterima wartawan, Jumat (21/2/2025). (Rel/YS)

Tags: Aceh BesarPemberhentianPemerintah AcehSekdaTanggapi Keberatan
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif, Kurangi Risiko Kecelakaan

Selanjutnya

Camat Medan Tuntungan Larang Wartawan ke Kantornya

Baca Juga

Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Lounge PMI di Kualanamu, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

30 Juni 2025
577
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Langkat Konsisten Menuju Kabupaten Layak Anak

30 Juni 2025
577
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Jalan Hancur, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

30 Juni 2025
573
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Plt Camat Air Batu Ajak Semua Pihak Bersiap Sambut Festival Seni Qasidah Asahan

30 Juni 2025
577
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Adminduk Jadi Syarat Utama Layanan Publik, Fauzi Ajak Warga Tertib

30 Juni 2025
575
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
NUSANTARA

Siap Jadi Pelopor, PAPDESI Sumut Terus Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih

30 Juni 2025
573
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar

POPULER

  • Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6231 shares
    Share 2492 Tweet 1558
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6459 shares
    Share 2584 Tweet 1615
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5445 shares
    Share 2178 Tweet 1361
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7145 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
Pemerintah Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In