LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Provinsi Sumut, di ruang pola kantor Bupati Langkat, Selasa (19/12/2023).
Kunker ini tentang pembahasan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke Pemkab Langkat dan DPRD Langkat.
“Melalui kunjungan ini saya berharap dapat berkomunikasi dengan baik dan saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait,” harap Plt. Bupati.
Selanjutnya, Afandin juga berharap seluruh agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula nantinya sekembali dari Kabupaten Langkat.
Ketua Pansus DPRD Prov. Sumatera Utara, H. Wagirin Arman dalam kunjungan kerja ini menyampaikan beberapa hal yaitu, bahwa rancangan Perda ini didiskusikan ke semua daerah baik itu Kabupaten/ Kota di wilayah Sumatera Utara, maknanya adalah terkait dengan hubungan keuangan provinsi dan keuangan kabupaten.
Kedua, adanya peraturan pemerintah tentang pembagian keuangan daerah baik hubungan keuangan antara pusat provinsi maupun Kabupaten Kota Sumatera Utara. Karena perlu adanya peraturan main secara terbuka dan transparan sehingga bisa di pertanggungjawabkan yang muaranya untuk kepentingan masyarakat.
Kemudian, mungkin adanya kendala-kendala terkait bagi hasil tentang masalah pajak dan sebagainya yang hubungan kepentingan dengan daerah Kabupaten Langkat, mari sama-sama hari ini kita diskusikan.
“Saya mohon kepada bapak ibu instansi terkait untuk dapat memberikan masukannya. Sehingga ada satu bentuk langkah-langkah tanggungjawab kami mendiskusikan ini berdasarkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang ada di Kabupaten Langkat, terkait dengan UU No. 1 Tahun 2002 tenang hubungan Keuangan,” ucapnya.
Turut hadir rombongan Ketua Pansus DPRD Prov. Sumatera Utara yakni H. Jumadi, Artha Berliana Samosir, Franky Partogi Wijaya Sirait, H. Muhammad Subandi, Meilizar Latif. Serta para asisten dan para staf ahli, kepala perangkat daerah dan lainnya. (LKT)


























