• Latest
  • Trending
  • All
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

17 Juli 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

10 Agustus 2026
Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

10 Agustus 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Muslim Harahap : Mulai Dengan Kejujuran

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Muslim Harahap : Mulai Dengan Kejujuran

9 Agustus 2026
Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

9 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba

9 Agustus 2026
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor

Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor

9 Agustus 2026
Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

9 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

by Yunsigar
17 Juli 2026
in NUSANTARA
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, SAg, M.Pd, menegaskan, pelaksanaan Seleksi Calon Kepala KUA Kecamatan.

Hal itu disampaikannya di kantor Kemenag Deli Serdang, Kamis (16/7/2026) mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Baca Juga

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

Kapolsek Laubaleng Lakukan Pengamanan Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia

Menurut Saripuddin, KMA 1644/2025 membawa perubahan besar dalam standar rekrutmen Kepala KUA. Tidak lagi sekadar jabatan struktural, tetapi benar-benar jabatan fungsional yang dituntut profesional.

“Dalam KMA 1644 Tahun 2025 ini, seleksi tidak hanya administrasi. Ada 3 uji kompetensi yang wajib dilalui peserta,” katanta Saripuddin.

Pertama, jelasnya, kompetensi manajerial. Menguji kemampuan calon dalam memimpin, membuat program, mengelola anggaran, dan koordinasi dengan lintas sektor di kecamatan.

Kedua, kompetensi sosial. Menguji kemampuan komunikasi, moderasi beragama, penyelesaian konflik, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga, kompetensi teknis khusus keagamaan. Ini inti dari KUA. Menguji penguasaan peserta dalam bidang pernikahan, rujuk, wakaf, ZISWAF, bimbingan keluarga sakinah, dan penyuluhan agama Islam.

Persyaratan

“Calon Kepala KUA minimal berusia 30 tahun dan maksimal 54 tahun saat mendaftar. Batas usia pensiun dalam jabatan ini adalah 56 tahun,” terangnya.

Yang paling penting, lanjut Saripuddin, Kepala KUA Kecamatan bukan hanya sebagai Penghulu.

“Berdasarkan KMA 1644, Kepala KUA juga harus berfungsi sebagai Penyuluh Agama Islam. Artinya beliau harus punya kompetensi turun ke masyarakat, memberi pencerahan, dan menjadi agen moderasi,” ujarnya.

“KMA 1644 membuka peluang bagi perempuan untuk menjadi Kepala KUA Kecamatan, sepanjang memenuhi semua kompetensi dan syarat. Kami di Deli Serdang berkomitmen memberi ruang yang sama,” tegasnya.

Dengan regulasi baru ini, Saripuddin berharap lahir Kepala KUA yang tidak hanya paham administrasi, tapi juga paham umat.

“Kita ingin KUA hadir sebagai rumah pelayanan, rumah solusi, dan rumah moderasi bagi masyarakat Deli Serdang,” pungkasnya. (Rel/YS)

Post Views: 271
Tags: BerpeluanhDeli SerdangKa KemenagKa KUAPerempuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026
NUSANTARA

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

10 Agustus 2026
Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan
NUSANTARA

Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

9 Agustus 2026
Kapolsek Laubaleng Lakukan Pengamanan Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia
NUSANTARA

Kapolsek Laubaleng Lakukan Pengamanan Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia

9 Agustus 2026
NUSANTARA

Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias

9 Agustus 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Menuju Kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu ‎
NUSANTARA

Pemkab Karo Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Menuju Kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu ‎

9 Agustus 2026
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah
KOTA MEDAN

Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In