• Latest
  • Trending
  • All
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

17 Juli 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

by Yunsigar
17 Juli 2026
in NUSANTARA
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, SAg, M.Pd, menegaskan, pelaksanaan Seleksi Calon Kepala KUA Kecamatan.

Hal itu disampaikannya di kantor Kemenag Deli Serdang, Kamis (16/7/2026) mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Baca Juga

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Menurut Saripuddin, KMA 1644/2025 membawa perubahan besar dalam standar rekrutmen Kepala KUA. Tidak lagi sekadar jabatan struktural, tetapi benar-benar jabatan fungsional yang dituntut profesional.

“Dalam KMA 1644 Tahun 2025 ini, seleksi tidak hanya administrasi. Ada 3 uji kompetensi yang wajib dilalui peserta,” katanta Saripuddin.

Pertama, jelasnya, kompetensi manajerial. Menguji kemampuan calon dalam memimpin, membuat program, mengelola anggaran, dan koordinasi dengan lintas sektor di kecamatan.

Kedua, kompetensi sosial. Menguji kemampuan komunikasi, moderasi beragama, penyelesaian konflik, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga, kompetensi teknis khusus keagamaan. Ini inti dari KUA. Menguji penguasaan peserta dalam bidang pernikahan, rujuk, wakaf, ZISWAF, bimbingan keluarga sakinah, dan penyuluhan agama Islam.

Persyaratan

“Calon Kepala KUA minimal berusia 30 tahun dan maksimal 54 tahun saat mendaftar. Batas usia pensiun dalam jabatan ini adalah 56 tahun,” terangnya.

Yang paling penting, lanjut Saripuddin, Kepala KUA Kecamatan bukan hanya sebagai Penghulu.

“Berdasarkan KMA 1644, Kepala KUA juga harus berfungsi sebagai Penyuluh Agama Islam. Artinya beliau harus punya kompetensi turun ke masyarakat, memberi pencerahan, dan menjadi agen moderasi,” ujarnya.

“KMA 1644 membuka peluang bagi perempuan untuk menjadi Kepala KUA Kecamatan, sepanjang memenuhi semua kompetensi dan syarat. Kami di Deli Serdang berkomitmen memberi ruang yang sama,” tegasnya.

Dengan regulasi baru ini, Saripuddin berharap lahir Kepala KUA yang tidak hanya paham administrasi, tapi juga paham umat.

“Kita ingin KUA hadir sebagai rumah pelayanan, rumah solusi, dan rumah moderasi bagi masyarakat Deli Serdang,” pungkasnya. (Rel/YS)

Post Views: 365
Tags: BerpeluanhDeli SerdangKa KemenagKa KUAPerempuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat
NUSANTARA

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
NUSANTARA

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 
NUSANTARA

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani
NUSANTARA

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027
NUSANTARA

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In