SERDANG BEDAGAI (HARIANSTAR.COM) – DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara (Sumut)/ bersama Srikandi DPD LSM PENJARA PN menggelar rapat internal sekaligus menjalin silaturahmi dengan jajaran pengurus dan DPC LSM PENJARA PN kabupaten/kota di Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Minggu (5/1/2025).
Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun untuk menjaga komunikasi dan mempererat hubungan antaranggota serta memberikan masukan demi kemajuan organisasi ke depannya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut Zulkifli didampingi oleh Sekretaris Irwan Hasudungan Hutagaol dan Bendahara Masribuna Lubis.
Dalam kegiatan ini, Ketua Srikandi DPD LSM PENJARA PN Sumut memulai acara dengan senam pagi bersama anggota Srikandi yang dipandu oleh instruktur senam, Warda. “Senam kesehatan ini bertujuan menjaga kebugaran anggota Srikandi, mengingat mereka aktif membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus layanan kesehatan bagi warga yang tidak memiliki BPJS atau BPJS yang tidak aktif,” ujar Ketua Srikandi DPD LSM PENJARA PN.
Sebelum makan siang bersama, Wakil Ketua DPD LSM PENJARA PN Saout Harahap, bersama Ketua DPC LSM PENJARA PN Serdang Bedagai, Sipayung, serta jajaran pengurus lainnya, berdiskusi mengenai rencana kerja lembaga ke depan. “Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan dengan melaporkannya ke Polda Sumut dalam waktu dekat,” jelas Saout Harahap.
Ia menambahkan, “Kami akan memantau dana desa yang disalahgunakan. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan-segan melaporkan dan menyeret pelakunya ke jalur hukum.”
Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Irwan Hasudunga yang juga seorang advokat, hadir bersama tim hukum DPD LSM PENJARA PN, yakni David Amway, Vivi, dan Raja. Mereka siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. “Kami akan turun langsung apabila ada laporan terkait permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Irwan.
Korlap investigasi DPD Sumut, Safril Nasution, menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan melaporkan temuan indikasi korupsi kepada Tipikor Polda Sumut dan Kejati Sumut. “Kami siap mengawasi penggunaan anggaran di daerah dan melaporkan jika ada penyimpangan,” katanya.
DPD LSM PENJARA PN Sumut beserta seluruh jajaran menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi anggaran serta membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik terkait hukum maupun persoalan lainnya.
“Kami siap maju terus, pantang mundur. Para koruptor harus masuk penjara, sesuai imbauan Presiden Prabowo Subianto agar pelaku korupsi dihukum berat hingga 50 tahun. Jika itu benar diterapkan, kami siap mendukung penuh kebijakan tersebut,” tutup Saout Harahap. (SAP)