• Latest
  • Trending
  • All
Disnaker Medan Sosialisasikan Program Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Disnaker Medan Sosialisasikan Program Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

24 Mei 2023
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Disnaker Medan Sosialisasikan Program Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

by Ratih
24 Mei 2023
in HEADLINE, NUSANTARA
Disnaker Medan Sosialisasikan Program Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan, BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta. Demikian salah satu poin penting dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Program Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Medan, Rabu (24/5/2023) di Hotel Antares Indonesia.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon diwakili Sekretaris Ridwan Sitanggang ini menghadirkan narasumber antara lain dari pihak Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Suherman dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Medan, Joli Afriany. 

Ridwan Sitanggang didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Duma Gultom, mengatakan, sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat kesempatan bekerja. 

Apalagi, lanjutnya, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 juga telah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin akses yang setara bagi penyandang disabilitas. 

“Undang-undang itu juga ditegaskan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedang perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas satu persen dari jumlah pegawai atau pekerjanya,” ungkapnya. 

Pada sosialisasi itu, narasumber dari pihak  Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Suherman, mengatakan, komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran peradaban sebuah bangsa. Bangsa Indonesia, sebutnya, harus terus meningkatkan keberadabannya. 

“Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik dan tereksekusi dengan tepat serta dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” ujarnya. 

Di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan maupun BUMN dan BUMD itu, Suherman memaparkan beberapa regulasi terkait kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas. Dia menyatakan, Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan y ang layak bagi kemanusiaan. Dia juga menyebutkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 5, yang berbunyi: setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. 

Disebutkannya juga Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas. 

Sewaktu ditemui usai menyampaikan materi, Suherman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. Dia mengatakan, sosialisasi ini mencerminkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Medan telah berbuat. 

“Saya melihat ini kegiatan yang sangat positif. Artinya, keberadaan ULD tidak sekadar SK, tapi sudah ada kegiatan nyata. Apalagi kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas. Kalau ini semua bisa duduk bareng sangat bagus,” ungkapnya. 

Suherman berharap, sosialisasi ini tidak insidentil, namun terus berlanjut. “Saya berharap ULD Medan ini terasa manfaatnya, sehingga tidak sia-sia Wali Kota meng-SK-kannya, karena memang ULD punya karya nyata membantu mengoptimalkan penempatan tenaga kerja disabilitas,” 

Selain mengoptimalkan penempatan tenaga kerja disabilitas, lanjut Suherman, ULD juga bisa mengoptimalkan upaya penyandang disabilitas menjadi wirausahawan. 

“Bisa jadi penyandang disabilitas punya dua kecenderungan, menjadi karyawan atau membangun usaha. Kita tinggal memfasilitasi. Kalau yang ingin bekerja kita imbau supaya dunia usaha tidak takut dan ragu menerima mereka. Kalau dia ingin berusaha bisa dibantu fasilitasi supaya bisa berkembang,” sebutnya. 

Akhirnya, Suherman berharap, utusan pihak perusahaan yang menjadi peserta dapat meneruskan apa yang diperolehnya dari sosisalisasi ini, agar   pimpinannya bisa mempekerjakan penyandang disabilitas.(komf/zul)

Post Views: 77
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza
HEADLINE

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS
HEADLINE

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata
HEADLINE

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In