GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial EH diduga mengklaim fasilitas umum berupa jalan milik pemerintah sebagai miliknya. Jalan tersebut terletak di Jalan Sisingamangaraja, Gang Ipi, Tanda Wana, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Kejadian berlangsung pada Jumat (15/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat EH memagari akses jalan tersebut. Aksi pemagaran ini menimbulkan kericuhan di lokasi karena jalan tersebut merupakan akses umum yang telah digunakan masyarakat selama bertahun-tahun.
EH sempat menghubungi pihak Kepolisian Resor Nias dengan dalih terjadi perusakan atas tindakan pemagaran yang dilarang oleh warga. Polisi pun turun ke lokasi guna memastikan kejadian sebenarnya. Setelah melihat kondisi di lapangan, petugas kepolisian menasihati EH agar menghentikan aktivitas pemagaran tersebut, karena jalan itu merupakan fasilitas umum. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika EH merasa keberatan, ia dapat melaporkannya secara resmi ke Polres Nias.
Kepala Lingkungan II, Ama Enjel Zendrato, turut angkat bicara. Ia mengimbau agar EH tidak membuat masalah karena jalan tersebut telah dibangun pemerintah sekitar 20 tahun lalu.
Saya berharap, jika ada pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya menempuh jalur hukum, bukan dengan cara sepihak yang justru merugikan warga lainnya, ujarnya.
Menanggapi insiden ini, Lurah Pasar Gunungsitoli, Norman Cris Lalasaro, S.STP, menegaskan bahwa tindakan EH tidak dapat dibenarkan.
Itu adalah jalan milik pemerintah, dan merupakan fasilitas umum. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Kepala Lingkungan. Bila oknum tersebut tidak membongkar pagar secara sukarela, kami bersama Satpol PP Pemko Gunungsitoli akan turun langsung untuk melakukan pembongkaran. Terima kasih kepada warga yang tetap bersikap tenang menyikapi masalah ini, ucapnya saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Yuniati Mendrofa, mengungkapkan kekesalannya.
Kami sangat kesal atas tindakan oknum tersebut. Meski jalan itu bukan milik saya, namun pagar yang dibuat menutup total akses ke rumah saya. Apalagi itu adalah jalan yang dibangun pemerintah puluhan tahun lalu. Kalau memang itu miliknya, mengapa dulu saat dibangun tidak ada penolakan? katanya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum PNS EH terkait klaim kepemilikan jalan tersebut.