• Latest
  • Trending
  • All
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

by Yunsigar
28 April 2026
in NUSANTARA
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kasto Wahyudi kini bisa merasa lega melihat hamparan hutan mangrove kembali rimbun.

Perjuangannya selama belasan tahun dalam pelestarian mangrove mulai berbuah manis. Kini, ia mengawal perekonomian masyarakat agar tumbuh selaras dengan napas alam di pesisir Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Namun, rimbunnya dedaunan hijau di desa itu menyimpan cerita kelam.

“Saya sudah 15 tahun fokus menanam mangrove. Ini cara saya menebus dosa. Dulu tangan ini yang menebang dan merusak akar-akar itu. Akibatnya, laut jadi hitam, dan warga menjerit karena tangkapan kosong,” ujarnya dengan tatapan nanar, Selasa (28/4/2026).

Kerusakan kawasan hutan mangrove akibat pembalakan di masa lalu berdampak buruk terhadap perekonomian warga. Akar penahan abrasi hilang, air laut berubah menjadi hitam pekat. Akibatnya, nelayan harus melaut jauh ke tengah hanya untuk mencari kepiting dan udang yang dulu berserakan di pekarangan pesisir.

Hantaman ekonomi dan rasa bersalah itulah yang menjadi titik balik Kasto. Setiap hari, ia memunguti bibit mangrove dan menanamnya kembali secara otodidak di dekat rumahnya. Berjalan sendirian tentu melelahkan. Lalu, ia mengajak sesama mantan pelaku bisnis arang bakau untuk memperbaiki ekosistem mangrove.

Tahun 2011, ia bersama rekan-rekannya membentuk Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama untuk berpatroli dan secara konsisten menanam bakau setiap pekan.

“Mulanya, saya perhatikan kalau hujan air laut tetap menjadi berlumpur. Tetapi ketika pohon mangrove yang kami tanam mulai besar, warna airnya kembali jernih. Ikan semakin banyak. Udang dan kepiting tidak lagi sulit dicari,” kenang Kasto.

Konsistensi menanam selama bertahun-tahun membawa mereka pada langkah legalitas. Kelompok ini resmi mengantongi izin kemitraan perhutanan sosial seluas 178 hektar dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat.

Kawan Sepadan di Jalan Konservasi

Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama kini memiliki tabungan dari hasil penjualan bibit mangrove yang dikelola secara mandiri untuk operasional merawat hutan.

Perjuangan panjang warga Pasar Rawa ini akhirnya menarik perhatian Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1. Kehadiran perusahaan bukan untuk mengambil alih inisiatif, melainkan melipatgandakan dampak positif yang telah dibangun Kasto. Melalui program pemberdayaan, PEP memfasilitasi pengembangan area konservasi tersebut menjadi Edu-Ekowisata Mangrove terpadu.

Menurut Kasto, dukungan dari PEP Pangkalan Susu Field memberikan dampak besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. Kini, warga tidak hanya menjadi nelayan, tetapi merangkap sebagai pengelola desa wisata, perajin UMKM Baronang Crispy, hingga penyedia jasa homestay.

“Belasan tahun kami merintis ini dengan peluh sendiri. Ketika Pertamina masuk membawa dukungan mulai dari pembangunan jalur susur sampai fasilitas homestay, rasanya perjuangan kami akhirnya dihargai. Kami tak lagi merasa berjalan sendirian menjaga pesisir ini,” kata Kasto penuh haru.

“Dulu penghasilan warga dari merusak alam (usaha arang) Rp50 ribu per hari saja sudah hebat. Kalau sekarang warga bisa peroleh Rp200 ribu per hari dari pembibitan mangrove yang menjaga alam. Belum lagi dari mencari ikan, udang dan kepiting di kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Community Involvement and Development (CID) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1, Iwan Ridwan Faizal menjelaskan, bahwa kisah Kasto Wahyudi adalah alasan kuat mengapa PHR Zona 1 hadir di Pasar Rawa.

“Pak Kasto adalah bukti nyata bahwa seburuk apa pun masa lalu, manusia bisa berubah dan menyembuhkan alam. Peran kami di Pertamina sebatas mengamplifikasi niat mulia tersebut agar dampaknya meluas menjadi kemandirian ekonomi desa,” katanya.

“Ketika ekosistem laut pulih, jalan menuju kesejahteraan akan terbuka dengan sendirinya. Kami berharap edu-ekowisata ini bisa menjadi contoh sukses harmonisasi antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi akar rumput,” ungkap Iwan menutup perbincangan. (SY)

Post Views: 36
Tags: Dari PembalakJalan PanjangKastoMenjadi PenggerakPesisir Langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
NUSANTARA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna
NUSANTARA

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru
NUSANTARA

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!
NUSANTARA

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In