MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Satres narkoba Polrestabes Medan melakukan grebek sarang narkoba (GSN) di Gang Ikhlas, Jalan Kelmbir V, Kamis (22/5/2025) sore.
Dari salah satu rumah di kawasan itu, polisi menangkap lima pria berikut barang bukti sejumlah paket sabu. Kelimanya berinisial AA, MB, WTO, YM dan RRS yang merupakan warga sekitar.
Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan atas aduan masyarakat melalui media sosial.
“Kita mendapat informasi lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan. Kita tindak lanjuti melakukan GSN dan menangkap lima orang,” kata Thommy, Jumat (23/5/2025).
Selain kelima pria itu, pihaknya juga mendapati dua paket sabu siap edar dan sejumlah bong.
“Ini akan terus kita lakukan, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tuturnya.
Thommy pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi perihal penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun akan menindak lanjuti setiap laporan yang diterima baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, dan kami berharap warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya,” ujarnya.(RED)