• Latest
  • Trending
  • All
ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

15 Maret 2025
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

by Yunsigar
15 Maret 2025
in NUSANTARA
ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk tidak menggunakan barang-barang branded. Ia meminta untuk menggunakan barang-barang lokal yang di produksi UMKM Kota Medan.

Penegasan ini di sampaikan Rico Waas menanggapi adanya tuntutan aksi belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Sumut di Balai Kota Medan, Jumat (14/3).

Baca Juga

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

“Saya minta kepada seluruh ASN,terutama para pejabat di jajaran Pemko Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded,” kata Rico Waas.

Rico Waas mengungkapkan, semua jenis barang mulai dari sepatu, baju, celana dan sebagainya bisa dibuat oleh UMKM Kota Medan. Dengan belanja di UMKM Kota Medan, katanya, maka para ASN dan pejabat sudah ikut membesarkan para UMKM.

“Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini,” tegas Rico Waas yang disambut tepuk tangan delegasi mahasiswa tersebut.

Rico Waas mengungkapkan, semua kritikan yang disampaikan adik-adik mahasiswa menjadi introspeksi bagi semuanya, termasuk dirinya secara pribadi. “Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded,” ujarnya mengulangi kembali.

Sebelum terjun di dunia politik bahkan maju menjadi Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku apa yang dikesalkan adik-adik mahasiswa sama juga dengan yang dikesalkannya. “Saya merasakan ada penderitaan yang begitu hebat di hati adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.

Rico Waas mengaku, aksi yang dilakukan mahasiswa bukan suatu bentuk kebencian terhadap Wali Kota Medan melainkan sebagai sharing atau masukan yang sangat berharga bagi Pemko Medan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan-masukan untuk pembangunan kota ini lebih baik kedepan.

“Apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa sangat berharga bagi saya. Kami Pemko Medan khususnya saya pribadi mengucapkan terima kasih dengan kritikan dan masukan yang disampaikan,” pungkasnya seraya kembali menekankan untuk tidak memakai barang-barang branded. (Red)

Post Views: 370
Tags: ASNBarang BrandedDilarang MenggunakanGunakanPejabat Pemko MedanProduk UMKMRico Waas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang
NUSANTARA

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
NUSANTARA

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap
NUSANTARA

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah
NUSANTARA

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih
NUSANTARA

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution
NUSANTARA

BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In