• Latest
  • Trending
  • All
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

23 September 2026
Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

23 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

23 September 2026
Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

23 September 2026
Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

by Admin
7 Agustus 2026
in KOTA MEDAN, NUSANTARA
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu menunjukan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Komentar ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menyikapi kasus yang dilakukan Syerly, Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca Juga

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

“Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus siap melayani dalam kondisi apa pun, baik saat masyarakat sedang senang maupun ketika sedang mengalami kesulitan. Itu adalah konsekuensi sebagai pelayan publik,” ujar Syaiful Ramadhan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, hal yang telah dilakukan kedua Lurah tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan agar lebih profesional dan amanah saat menjalankan tugas.

“Sebagai pelayan masyarakat hendaknya memberikan contoh, mengayomi agar masyarakat makin tercerahkan,” katanya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada kedua Lurah tersebut, harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, bisa memberikan efek jera dan menjadi contoh aparatur lainnya.

“Kita apresiasi ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kita mengharapka, aparatur yang ada bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.

Dia juga mengingatkan, perilaku seorang bawahan dapat berdampak terhadap citra pimpinan daerah.

“Tindakan seperti itu bisa merusak marwah Wali Kota sebagai atasannya. Ketika kepala daerah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan hadir dan mendengar langsung keluhan warga, maka seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.

Untuk diketahui, Lurah Paya Pasir, Syerly, tidak dinonaktifkan. Ia hanya dijatuhi hukuman disiplin ringan serta pembinaan setelah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan karena melanggar kode etik ASN akibat celetukan “Cie, curhat dia bah” kepada warga yang mengadu kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas ketika meninjau meninjau perbaikan Jalan Paya Pasir, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sedangkan, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan dibebastugaskan sementara dari jabatan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Penonaktifan tersebut didasari adanya rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan. (ARI)

Post Views: 243
Tags: APARATURLurahMelayani MasyarakatsanksiSyaiful Ramadhan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara
KOTA MEDAN

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

23 September 2026
Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

23 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online
NUSANTARA

Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

23 September 2026
Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara
NUSANTARA

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
KOTA MEDAN

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 
NUSANTARA

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In