• Latest
  • Trending
  • All
163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

18 Agustus 2024
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

by Yunsigar
18 Agustus 2024
in NUSANTARA
163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 163 Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (17/8/2024) di Kantor Bupati Langkat, dilakukan dengan cara yang unik dan penuh semangat kebersamaan.

Baca Juga

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

Dalam sebuah langkah simbolis yang mencerminkan sinergi dan kebersamaan, Pj Bupati bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX. Ibnu Hardiyanto, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, serta Sekda Langkat Amril, berjalan kaki dari Rumah Dinas Bupati menuju Kantor Bupati. Mereka diiringi oleh 163 Kepala Desa yang baru saja diperpanjang masa jabatannya, dan dimeriahkan dengan iringan drumband yang menambah semarak suasana.

Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang meresmikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.

Pj Bupati menyampaikan, selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggungjawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berkeyakinan bapak/ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” ujar Faisal Hasrimy.

Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif. Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru.

Setelah pengukuhan, Pj Bupati Langkat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada beberapa perwakilan, yakni Sucipto Aminoto, Kepala Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok, Alfin, Kepala Desa Pantegemi Kecamatan Stabat, dan Wahid, Kepala Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Kadis PMD Nuryansyah Putra, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Analis Kebijakan Ahli Utama dr. Indra Salahudin, Pj Ketua TP. PKK Kabupaten Langkat Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, serta Ketua DWP Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemimpin desa di Kabupaten Langkat. (Lkt)

Post Views: 132
Tags: 163 Jabatan8 TahundikukuhkanKepala DesaLangkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra
KOMUNITAS

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025
NUSANTARA

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”
NUSANTARA

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

20 Februari 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan dalam Entry Meeting BPK
NUSANTARA

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan dalam Entry Meeting BPK

20 Februari 2026
Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi
NUSANTARA

Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi

20 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
NUSANTARA

Zakiyuddin Harahap: Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

20 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In