• Latest
  • Trending
  • All
163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

18 Agustus 2024
Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

5 Mei 2026
Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

5 Mei 2026
Kinerja Positif Bluebird Awal 2026, Pendapatan Tumbuh 11,6 Persen

Kinerja Positif Bluebird Awal 2026, Pendapatan Tumbuh 11,6 Persen

5 Mei 2026
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

5 Mei 2026
Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

5 Mei 2026
Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

5 Mei 2026
Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

5 Mei 2026
Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

5 Mei 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

5 Mei 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

Veda Ega Pratama Makin Pede Tatap Moto3 GP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

5 Mei 2026
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

by Yunsigar
18 Agustus 2024
in NUSANTARA
163 Jabatan Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 163 Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (17/8/2024) di Kantor Bupati Langkat, dilakukan dengan cara yang unik dan penuh semangat kebersamaan.

Baca Juga

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Dalam sebuah langkah simbolis yang mencerminkan sinergi dan kebersamaan, Pj Bupati bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX. Ibnu Hardiyanto, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, serta Sekda Langkat Amril, berjalan kaki dari Rumah Dinas Bupati menuju Kantor Bupati. Mereka diiringi oleh 163 Kepala Desa yang baru saja diperpanjang masa jabatannya, dan dimeriahkan dengan iringan drumband yang menambah semarak suasana.

Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang meresmikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.

Pj Bupati menyampaikan, selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggungjawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berkeyakinan bapak/ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” ujar Faisal Hasrimy.

Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif. Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru.

Setelah pengukuhan, Pj Bupati Langkat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada beberapa perwakilan, yakni Sucipto Aminoto, Kepala Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok, Alfin, Kepala Desa Pantegemi Kecamatan Stabat, dan Wahid, Kepala Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Kadis PMD Nuryansyah Putra, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Analis Kebijakan Ahli Utama dr. Indra Salahudin, Pj Ketua TP. PKK Kabupaten Langkat Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, serta Ketua DWP Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemimpin desa di Kabupaten Langkat. (Lkt)

Post Views: 248
Tags: 163 Jabatan8 TahundikukuhkanKepala DesaLangkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam
NUSANTARA

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026
NUSANTARA

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

5 Mei 2026
Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi
NUSANTARA

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

5 Mei 2026
Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia
NUSANTARA

Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

5 Mei 2026
Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru
NUSANTARA

Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

4 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In