• Latest
  • Trending
  • All
Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

1 Oktober 2024
Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

23 September 2026
Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

23 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

23 September 2026
Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

23 September 2026
Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Foto: Pelantikan anggota DPR-MPR 2024-2029 (tangkapan layar YouTube DPR). (Detik)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPR, DPD, dan MPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD diambil sumpahnya. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Baca Juga

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berapa gaji anggota DPR yang dilantik hari ini?

Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp4.200.000 dalam sebulan.

Tunjangan DPR RI

Sama seperti abdi negara lainnya, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat anggota DPR
1. Tunjangan istri/suami Rp420.000
2. Tunjangan anak Rp168.000
3. Uang sidang/paket Rp2.000.000
4. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
6. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813.

Tunjangan lain anggota DPR

1. Tunjangan kehormatan Rp5.580.000
2. Tunjangan komunikasi Rp15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
4. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
5. Asisten anggota Rp2.250.000

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulan. Angka tersebut bisa lebih besar apabila anggota tersebut menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR. Sebab, seperti gaji pokok, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Gaji dan tunjangan di atas belum ditambah dengan biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:
1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. (Detik)

Post Views: 283
Tags: 580 Anggota DPRGaji FantastisHari IniSeginiyang Dilantik
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula
HEADLINE

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In