• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

Admin
6 Mei 2025
Rubrik HEADLINE, NASIONAL
437
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

(Foto : dprri/dok)

584
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal Albinsaid, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah dan semua pihak yang telah mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan KKMI, dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga

Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak

Angin Kencang Terjang Kota Medan, BMKG Prediksi Berlangsung 3 Hari

Strawberry Moon, Fenomena Alam Menakjubkan di Langit Juni: Bisa Dilihat di Indonesia

“Kami berharap RUU PPRT ini bisa memberikan kepastian hukum dengan mengimplementasikan empat nilai. Pertama (yaitu) keadilan, kesejahteraan, lalu kemanusiaan dan kepastian hukum,” ujar Gamal dalam RDPU Baleg DPR RI, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025) dikutip dari laman dprri.

Ia menjelaskan, kilas balik dari perjalanan RUU PPRT ini sebelumnya yang selama tiga periode DPR RI, RUU ini belum disahkan. Mengingat, sejarah panjang pengusulan RUU ini sudah sejak tahun 2004.

“Kita tahu di periode sebelumnya penyusunan dan harmonisasi telah selesai di Baleg dan telah pengambilan keputusan pendapat mini fraksi pada 1 Juli 2020, tetapi kita menunggu tiga tahun, sampai 21 Maret 2023, RUU PPRT ini disahkan menjadi inisiatif DPR. Namun sayangnya sampai akhir masa tugas, periode 2019-2024, RUU PPRT belum dibahas oleh Komisi IX bersama pemerintah sehingga tidak bisa menjadi carryover,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gamal menegaskan pentingnya menjadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai profesi yang layak dan bermartabat dalam kerangka legislasi nasional. Selain itu, ia menekankan bahwa esensi dari RUU ini adalah menjadikan pekerjaan rumah tangga sebagai “decent work” atau pekerjaan layak yang menjadi bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Dalam proses selama ini kita melihat banyak PRT itu belum mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermartabat. Sehingga, (harapannya) bagaimana undang-undang ini bisa kita susun dengan satu semangat utama, bukan hanya menjadi sebuah formalitas pengakuan, tetapi bagaimana kita mampu meningkatkan harkat martabat, marwah dari pekerjaan PRT sebagai pekerjaan yang bermartabat dan bisa setara dengan yang lain,” tegas Politisi Fraksi PKS itu. (YS)

 

Tags: Kepastian HukumPekerja Rumah TanggaProfesi LayakRUU PPPRT
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Kompolnas dan Itwasum Polri Selidiki Kematian Remaja Tertembak di Belawan

Selanjutnya

2 Sepeda Motor Marbot Masjid Raib Dicuri

Baca Juga

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak

12 Juni 2025
571
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

Angin Kencang Terjang Kota Medan, BMKG Prediksi Berlangsung 3 Hari

11 Juni 2025
585
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

Strawberry Moon, Fenomena Alam Menakjubkan di Langit Juni: Bisa Dilihat di Indonesia

11 Juni 2025
675
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

ChatGPT Sempat Down Secara Global, Pengguna dapat Pesan Error

11 Juni 2025
591
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

Timsus Itwasda Polda Sumut Bongkar Calo Bintara Polri, Modusnya Terbongkar Lewat TikTok

10 Juni 2025
608
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
HEADLINE

Jangan Lewatkan, Jepang Vs Indonesia Sore Nanti: Disiarkan Langsung di TV Ini!

10 Juni 2025
604
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

POPULER

  • RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3129 shares
    Share 1252 Tweet 782
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In