• Latest
  • Trending
  • All
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

25 Januari 2025
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

by redaksi3
25 Januari 2025
in PERISTIWA
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Linggabayu berinisial SN dan dua putranya, R dan H resmi ‘digarap’ Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut menyusul adanya laporan Nursanti yang merupakan istri korban Sumardi, Kamis malam ke Satreskrim Polres Madina melalui Sentra Pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) kamis malam (23/1/2025).

Baca Juga

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

Laporan tersebut tertuang dalam nomor perkara : LP/B/32/1/2025/Polres Madina dan diterima langsung Kanit III SPKT Aiptu Budi Darma.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/1/2025) oknum polisi SN yang juga Kanit Intelkam Polsek Linggabayu itu bersama kedua putranya dijerat dengan pasal pidana penganiayaan secara bersama – sama dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana.

Saat ini, oknum SN sendiri tengah diproses di seksi Propam Polres Madina, sejak kemarin, untuk diproses secara etik.Dua putranya juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh tim Propam.

 

MSementara itu, Sumardi, korban penganiayaan ( pengeroyokan) oleh SN dan dua anaknya saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Permata Bunda Panyabungan.

Menurut istrinya, Nursanti, korban akan menjalani scanning dan dirujuk ke Padang Sumatera Barat, karena diduga akibat penganiayaan itu mengalami gangguan dibagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Nursanti juga yang dihubungi melalui panggilan telepon menyebutkan,suaminya akan didampingi penasihat hukum dari Medan untuk proses hukum selanjutnya.

“Keluarga dan penasihat hukum kita saat ini dalam perjalanan kesini,suami saya akan didampingi penasihat hukum dalam kasus ini,” imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sumardi tersebut terjadi pada Senin, (20/1/2025) di Desa Tandikek kecamatan Linggabayu, terkait pembelian sawit dari seseorang hingga akhirnya terjadi serangkaian penganiayaan yang dilakukan SN dan putranya kepada korban.(SIR)

Post Views: 315
Tags: aniayaMadinaOknum PolisiToke sawit
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut
PERISTIWA

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26
LIFESTYLE

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

15 Agustus 2026
Lima Rumah di Pandau Hulu II Medan Hangus Terbakar, Seorang Lansia Tewas
PERISTIWA

Lima Rumah di Pandau Hulu II Medan Hangus Terbakar, Seorang Lansia Tewas

9 Agustus 2026
Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana
PERISTIWA

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

23 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In