MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tidak hanya mau menguasai barang korban JSR (30) yang dilakukan dua pelaku penyekapan dan perampokan.
Bahkan, satu dari kedua pelaku, inisial AS (34) juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban JSR juga sempat diperkosa di salah satu hotel di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Korban JSR yang saat itu sudah pasrah karena diancam mutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku AS.
“Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku AL tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan di mutilasi,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).
Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong JSR ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu di tinggalkan tidak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.
“Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphone nya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya,” jelas Bambang.
Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak WhatsApp.
“Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih di rawat di rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan oleh dua orang pelaku. Beruntung, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Keduanya juga terpaksa diberi ‘hadiah’ timah panas karena dikatakan melawan saat dilakukan penangkapan.
Aksi kejahatan diduga kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1/25). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi WhatsApp. Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU yang terletak di Jalan Ringrod. Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto. Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza.
Di dalam mobil, perempuan 30 tahun itu tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang.
“Mereka berkenalan siang hari dan bertemu malam harinya,” urai Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi, Jumat (31/1/25). (Red)