• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

3 Februari 2024
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

by Yunsigar
3 Februari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbachop didampingi Kasi Humas, AKP Jono merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, Jumat (2/2/2024).

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dan meringkus belasan tersangka.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah kasus curat, pencabulan dan KDRT yang kita ungkap dengan belasan tersangka diamankan,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbachop, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Dijelaskannya, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pihaknya mengungkap 8 kasus dengan tersangka 15 orang.

Kemudian, 1 kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak dengan tersangka 1 orang dan 1 kasus Kekerasan Dalam Ringkup Rumah Tangga (KDRT) dengan 1 tersangka.

Adapun diduga semua tersangka yang diringkus, Kam alias Udin Butet (44), warga Kelurahan Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 plashdist, 1 handphone (HP) dan 1 tabung gas ukuran 3 Kg.

Tersangka Sur alias Anto Rampok alias Memet (40), warga Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam BK 3565 ZAI, 3 KTP atas nama Deni Surianto, Sri Wulandari dan Ahmadi.

Tersangka AS (50), warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan MH (47), warga Padang Sidimpuan Kota dengan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 HP.

Selanjutnya, KD (33), warga Dusun Sumber Sari Barat, Desa Sukadame, Kecamatan Silangkitang, Labusel dengan barang bukti, 1 STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Sri Indah Yani, 1 sepeda motor Yamaha RX King, 2 dompet kecil, 1 sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan 1 kotak handphone (HP).

CW (31), warga Deliserdang, M Tam (62), warga Bagan Batu, Her (58), warga Bagan Batu, Riau, dan RZ (48), warga Labusel .

Dari ketiga tersangka disita barang bukti 1 sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3400 NWF, 1 kunci kontak mobil, dan 1 Honda Beat Streat BK 2992 YR.

Berikutnya, tersangka IS (48), warga Labusel, barang bukti 1 batang kayu, 1 laptop, 1 sepeda motor Megapro hitam nomor polisi BM 2414EM, 1 STNKB, 1 tas ransel hitam, uang tunai Rp 200.000, dan 1 laptop.

Tersangka, CW (31), warga Labusel, MTR (60), warga Rokan Hilir, Riau, dan HU (58), warga Rokan Hilir, Riau. Dari ketiganya disita barang bukti 2 lembar uang kertas pecahan Rp50.000.

“Para tersangka ini dijerat pasal 363, 362 dan 480 KUHPidana tentang pencurian serta penadahan,” paparnya.

Selanjutnya, diungkap kasus pencabulan terhadap anak dengan tersangka DA (25), warga Dusun II Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, barang bukti 2 HP dan hasil visum et repertum (VER).

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Terakhir, kasus KDRT dengan tersangka IP (27), warga Dusun I, Desa Perkebunan Sei Rumbia, Kecamatan Kota Pinang Labusel, barang bukti 1 ikat pinggang hitam dan hasil VER korban.

Kepada tersangka diterapkan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 ayat 1 undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. (Red)

Post Views: 144
Tags: Belasan TersangkaCabul dan KDRTDiringkusKasus CuratPolres Labusel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
HEADLINE

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In