• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

3 Februari 2024
Kapolres Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Padang Lawas

Kapolres Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Padang Lawas

17 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

17 Juli 2026
Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

17 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM Tetap Berjalan, Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM Tetap Berjalan, Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

17 Juli 2026
Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Berjalan Lancar

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Berjalan Lancar

17 Juli 2026
Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

17 Juli 2026
Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

17 Juli 2026
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

17 Juli 2026
Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

17 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumut Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

Distribusi BBM di Sumut Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

by Yunsigar
3 Februari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ungkap Kasus Curat, Cabul dan KDRT, Belasan Tersangka Diringkus

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbachop didampingi Kasi Humas, AKP Jono merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, Jumat (2/2/2024).

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dan meringkus belasan tersangka.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah kasus curat, pencabulan dan KDRT yang kita ungkap dengan belasan tersangka diamankan,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbachop, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Dijelaskannya, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pihaknya mengungkap 8 kasus dengan tersangka 15 orang.

Kemudian, 1 kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak dengan tersangka 1 orang dan 1 kasus Kekerasan Dalam Ringkup Rumah Tangga (KDRT) dengan 1 tersangka.

Adapun diduga semua tersangka yang diringkus, Kam alias Udin Butet (44), warga Kelurahan Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 plashdist, 1 handphone (HP) dan 1 tabung gas ukuran 3 Kg.

Tersangka Sur alias Anto Rampok alias Memet (40), warga Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam BK 3565 ZAI, 3 KTP atas nama Deni Surianto, Sri Wulandari dan Ahmadi.

Tersangka AS (50), warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan MH (47), warga Padang Sidimpuan Kota dengan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 HP.

Selanjutnya, KD (33), warga Dusun Sumber Sari Barat, Desa Sukadame, Kecamatan Silangkitang, Labusel dengan barang bukti, 1 STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Sri Indah Yani, 1 sepeda motor Yamaha RX King, 2 dompet kecil, 1 sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan 1 kotak handphone (HP).

CW (31), warga Deliserdang, M Tam (62), warga Bagan Batu, Her (58), warga Bagan Batu, Riau, dan RZ (48), warga Labusel .

Dari ketiga tersangka disita barang bukti 1 sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3400 NWF, 1 kunci kontak mobil, dan 1 Honda Beat Streat BK 2992 YR.

Berikutnya, tersangka IS (48), warga Labusel, barang bukti 1 batang kayu, 1 laptop, 1 sepeda motor Megapro hitam nomor polisi BM 2414EM, 1 STNKB, 1 tas ransel hitam, uang tunai Rp 200.000, dan 1 laptop.

Tersangka, CW (31), warga Labusel, MTR (60), warga Rokan Hilir, Riau, dan HU (58), warga Rokan Hilir, Riau. Dari ketiganya disita barang bukti 2 lembar uang kertas pecahan Rp50.000.

“Para tersangka ini dijerat pasal 363, 362 dan 480 KUHPidana tentang pencurian serta penadahan,” paparnya.

Selanjutnya, diungkap kasus pencabulan terhadap anak dengan tersangka DA (25), warga Dusun II Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, barang bukti 2 HP dan hasil visum et repertum (VER).

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Terakhir, kasus KDRT dengan tersangka IP (27), warga Dusun I, Desa Perkebunan Sei Rumbia, Kecamatan Kota Pinang Labusel, barang bukti 1 ikat pinggang hitam dan hasil VER korban.

Kepada tersangka diterapkan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 ayat 1 undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. (Red)

Post Views: 160
Tags: Belasan TersangkaCabul dan KDRTDiringkusKasus CuratPolres Labusel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas
HEADLINE

Laka Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Tewas

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 
HEADLINE

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1
HEADLINE

Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

17 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In