MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM di SPBU Selayang, Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (20/2/2025) lalu.
Empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni MDB alias Kapten (40), HH alias Mikel, HS alias Bogek (42), dan FS alias Pantek (46).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari Liberti Sitinjak dengan nomor LP / B / 393 / III / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu (15/3/2025). Korban mengaku kehilangan uang Rp706 juta.
“Awalnya, Selasa (11/3/2025) korban melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang. Namun, mesin memberi keterangan ATM tak dapat digunakan. Lalu korban menghubungi call center dan mengatakan saldonya tidak ada,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Korban terakhir melakukan transaksi pada Kamis (20/2/2025) di galeri ATM SPBU Simpang Selayang. Saat itu, seseorang menawarkan bantuan ketika mesin ATM bermasalah. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para tersangka.
Pengungkapan dimulai dengan penangkapan Hasan alias Bogek pada Jumat (25/2025) saat mengendarai sepeda motor. Dari keteranganya polisi memburu HH di Pekanbaru, Riau.
“Dari pengungkapan itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampar hingga ke Tangerang,” jelas Ricko.
Saat penangkapan, MB mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ia terjatuh dan mengalami patah kaki.
“Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi ganjal ATM sudah beberapa kali dan melakukannya lintas provinsi,” pungkasnya. (Red)