• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

5 Desember 2025
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

5 Desember 2025
PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

5 Desember 2025
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Terbitkan POJK Baru untuk Dorong Industri Pergadaian yang Lebih Kompetitif dan Inklusif

5 Desember 2025
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

5 Desember 2025
Kolaborasi untuk Karo Unggul: Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Perusahaan

Kolaborasi untuk Karo Unggul: Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Perusahaan

5 Desember 2025
Bupati Karo Buka Pelatihan Pengendalian Lalat Buah dan Sosialisasi Peningkatan Produksi Jeruk

Bupati Karo Buka Pelatihan Pengendalian Lalat Buah dan Sosialisasi Peningkatan Produksi Jeruk

5 Desember 2025
Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

5 Desember 2025
Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Langkat Pulihkan Layanan Kesehatan

Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Langkat Pulihkan Layanan Kesehatan

5 Desember 2025
Polres Langkat Salurkan Bansos Kolaborasi Donatur untuk Warga Terdampak Banjir

Polres Langkat Salurkan Bansos Kolaborasi Donatur untuk Warga Terdampak Banjir

5 Desember 2025
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

by Admin
14 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang laki-laki berinisial DG alias M, 43 tahun, warga Desa Kuta Galoh, Kecamatan Tiga Binanga, yang diketahui merupakan residivis, diamankan pada Senin, 10 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuta Galoh setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat netto 0,07 gram, 4 plastik klip kosong, Uang tunai Rp100.000, 1 bungkus sabun merek Dettol warna pink, yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo,” ujarnya, Jumat(14/11) pagi di Mapolres.

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya Karo yang aman dan bersih dari narkoba.(TK-1)

Post Views: 261
Tags: Kuta GalohPolres KaroResidivisSetres Narkoba
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
HUKUM&KRIMINAL

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

5 Desember 2025
Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

5 Desember 2025
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

5 Desember 2025
Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan
HEADLINE

Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In