• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

18 Desember 2024
Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

7 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

6 Juni 2026
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

6 Juni 2026
Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

6 Juni 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

by Yunsigar
18 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah melalui penyelidikan, Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (12/12/2024) lalu.

Korban diduga tewas dibunuh HT (56) warga Jalan Tuasan, pancing yang ditangkap di kawasan Bagan Siapiapi, Riau, Senin (16/12/24) malam.

Baca Juga

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelakunya tunggal,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan, Selasa (17/12/2024) di lokasi penemuan jasad Martha.

Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” ujarnya.

Gidion menyatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.

“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” tegasnya.

Kapolrestabes juga menyampaikan,
pembunuhan yang dilakukan HT terhadap ibu rumah tangga, Martha Situngkir (33) dilakukan tepat di hari ulang tahun pelaku yang ke 56 tahun. Jasad korban ditemukan setelah dua hari dihabisi oleh pelaku.

Dikatakannya, sebelumnya keduanya diketahui putus komunikasi. Persis pada hari Selasa (10/12/24), di hari ulang tahun HT, keduanya kembali berkomunikasi. Keduanya pun bertemu dan sempat makan bareng di salah satu warung sebelum ke lokasi pembunuhan.

“Kebetulan pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di hari ulang tahunnya tanggal 10 Desember. Sebelumnya mungkin ada miss atau apa, salah satu ada yang memblokir sehingga tidak ada komunikasi. Tepat di hari ulang tahun pelaku mereka komunikasi kembali,” beber Gidion.

Usai melakukan makan malam, keduanya pun menuju lokasi ladang sawit tersebut. Di sana, keduanya sempat terlibat keributan dan pelaku langsung mencekik korban.

“Dianiaya dulu, dicekik, dipukul, dipijak sehingga tulang rusuk korban patah, lalu ditikam,” jelas mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pun kabur ke kawasan Bagan Siapiapi, Riau. Sementara jasad korban ditemukan warga dua hari setelahnya, Kamis (12/12/2024) pagi.

“Umur kematiannya dua hari, lalu kita lakukan penyelidikan. Hasil otopsi, korban mengalami luka pada bagian wajah, pada bibir, patah tulang rusuk dan yang terlihat masih tertancap sebilah pisau di bagian perutnya,” sebutnya.

Perihal pisau yang diduga telah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, Gidion menyebutkan bahwa hal tersebut juga subjektif. Pasalnya, menurut keterangan pelaku, ia mengaku bekerja sebagai tukang (bangunan).

“Terkait pisau, karena profesinya adalah tukang, jadi pisau ini ada selalu di pinggangnya. Ini subjektif lagi kalau ditanya dia, ini pisau nempel terus. Nanti kita dalami lagi, kita akan membuktikan apakah ini memang sudah dipersiapkan atau bagaimana. Karena kalau tukang, tidak seperti ini pisaunya. Ini kan pisau dapur,” ujar Gidion.

Dihukum maksimal

Keluarga Martha Situngkir yang menghadiri kegiatan konfrensi pers di lokasi penemuan jasadnya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajaran. Pihak keluarga berharap pelaku HT dapat dihukum maksimal dalam perkara tersebut.

Ucapan terimakasih itu dilontarkan langsung oleh Adik kandung Martha Situngkir, Oja Raja Tua Situngkir.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolrestabes serta jajaran dan Polsek Medan Tembung yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kata Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali pelaku. Korban juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.

“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” katanya

“Salah satu abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami memgaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” lanjutnya. (Red)

Post Views: 381
Tags: Desa SampaliDitangkapPelakuPembunuhan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In