• Latest
  • Trending
  • All
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

28 Desember 2024
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

by redaksi3
28 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Minuman keras (miras) memang membuat lupa daratan. Inilah yang dialami Wan Ridwan alias Iwan, pemuda 19 tahun, warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Gegara mabuk tuak, dia nekat membacoki orang tanpa sebab. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pantai Labu.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Dia disergap polisi di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, setelah beberapa jam melakukan pembacokan terhadap dua nelayan, Rifi Hamdani (43), warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu dan M Yakub (44), warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

“Benar, pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo.

Dijelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku berlangsung, Sabtu dini hari, 28 Desember 2024, sekira pukul 02.00 WIB.

Awalnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (tuak) tersebut marah ketika mendengar informasi ada keluarganya yang dicekik korban.

Tak berapa lama, pelaku melihat seolah-olah kedua korban berboncengan dengan sepeda motor di hadapannya. Pelaku lantas mengejar kedua korban sambil membawa sebilah parang.

Ternyata, pelaku salah sasaran. Kedua korban bukan orang yang mencekik saudaranya. Namun apa lacur, pelaku keburu menganiaya dan membacok kedua korban.

“Dua orang nelayan yang menjadi korban penganiayaan itu bukan orang yang sedang dicarinya,” jelas Sujarwo.

Sekira pukul, 04.30 WIB, kedua korban dengan luka bacok di kepala dan punggung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Labu. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan pelaku di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti parang yang digunakan untuk membacok kedua korban. (red)

Post Views: 326
Tags: BacokMabuk TuaknelayanPantai LabuPemuda
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In