• Latest
  • Trending
  • All
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

28 Desember 2024
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

28 Januari 2026
Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

28 Januari 2026
Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

28 Januari 2026
Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

28 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

27 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

27 Januari 2026
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

by redaksi3
28 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Minuman keras (miras) memang membuat lupa daratan. Inilah yang dialami Wan Ridwan alias Iwan, pemuda 19 tahun, warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Gegara mabuk tuak, dia nekat membacoki orang tanpa sebab. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pantai Labu.

Baca Juga

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

Dia disergap polisi di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, setelah beberapa jam melakukan pembacokan terhadap dua nelayan, Rifi Hamdani (43), warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu dan M Yakub (44), warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

“Benar, pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo.

Dijelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku berlangsung, Sabtu dini hari, 28 Desember 2024, sekira pukul 02.00 WIB.

Awalnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (tuak) tersebut marah ketika mendengar informasi ada keluarganya yang dicekik korban.

Tak berapa lama, pelaku melihat seolah-olah kedua korban berboncengan dengan sepeda motor di hadapannya. Pelaku lantas mengejar kedua korban sambil membawa sebilah parang.

Ternyata, pelaku salah sasaran. Kedua korban bukan orang yang mencekik saudaranya. Namun apa lacur, pelaku keburu menganiaya dan membacok kedua korban.

“Dua orang nelayan yang menjadi korban penganiayaan itu bukan orang yang sedang dicarinya,” jelas Sujarwo.

Sekira pukul, 04.30 WIB, kedua korban dengan luka bacok di kepala dan punggung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Labu. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan pelaku di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti parang yang digunakan untuk membacok kedua korban. (red)

Post Views: 170
Tags: BacokMabuk TuaknelayanPantai LabuPemuda
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

27 Januari 2026
3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor
HUKUM&KRIMINAL

3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

27 Januari 2026
Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing
HUKUM&KRIMINAL

Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing

27 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In