• Latest
  • Trending
  • All
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

28 Desember 2024
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan

by redaksi3
28 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mabuk Tuak, Pemuda 19 Tahun di Pantai Labu Bacok 2 Nelayan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Minuman keras (miras) memang membuat lupa daratan. Inilah yang dialami Wan Ridwan alias Iwan, pemuda 19 tahun, warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Gegara mabuk tuak, dia nekat membacoki orang tanpa sebab. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pantai Labu.

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Dia disergap polisi di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, setelah beberapa jam melakukan pembacokan terhadap dua nelayan, Rifi Hamdani (43), warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu dan M Yakub (44), warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

“Benar, pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo.

Dijelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku berlangsung, Sabtu dini hari, 28 Desember 2024, sekira pukul 02.00 WIB.

Awalnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (tuak) tersebut marah ketika mendengar informasi ada keluarganya yang dicekik korban.

Tak berapa lama, pelaku melihat seolah-olah kedua korban berboncengan dengan sepeda motor di hadapannya. Pelaku lantas mengejar kedua korban sambil membawa sebilah parang.

Ternyata, pelaku salah sasaran. Kedua korban bukan orang yang mencekik saudaranya. Namun apa lacur, pelaku keburu menganiaya dan membacok kedua korban.

“Dua orang nelayan yang menjadi korban penganiayaan itu bukan orang yang sedang dicarinya,” jelas Sujarwo.

Sekira pukul, 04.30 WIB, kedua korban dengan luka bacok di kepala dan punggung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Labu. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan pelaku di Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti parang yang digunakan untuk membacok kedua korban. (red)

Post Views: 212
Tags: BacokMabuk TuaknelayanPantai LabuPemuda
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI
HUKUM&KRIMINAL

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In