• Latest
  • Trending
  • All
Kantongi Sabu, S Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Kantongi Sabu, S Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

24 Januari 2024
PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

25 Januari 2026
PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

25 Januari 2026
Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

25 Januari 2026
Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

25 Januari 2026
Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

24 Januari 2026
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kantongi Sabu, S Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

by Yunsigar
24 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Kantongi Sabu, S Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut terjadi di pinggir jalan Merek – Sidikalang Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

Petugas mengamankan inisial S (41) warga Kec. Merek Kab. Karo atau Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia Kota Medan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, S diamankan dengan barang bukti diduga 1 paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,65 gram.

“Satu paket sabu tersebut, kita temukan di dalam dompet milik S, saat penggeledahan setelah penangkapan”, kata Kasat Rabu (24/1/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Ditambahkan Kasat, penangkapan terhadap S, didasari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang menguasai narkotika sabu di Desa Merek.

“Karena pemberantasan narkotika adalah komitmen kita, informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti, hingga akhirnya berhasil kita ungkap, Kamis(18/01) kemarin,” katanya.

Dalam penangkapan S, juga turut diamankan 1 handphone android merk Oppo warna biru, yang diduga sebagai alat bantu komunikasi dalam hal kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.

Saat ini, S sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut. “Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 143
Tags: NarkotikaPolres Tanah KaroSsabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

23 Januari 2026
16 Pelaku Premanisme di Belawan Diamankan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

16 Pelaku Premanisme di Belawan Diamankan Polisi

23 Januari 2026
Kasus Investree Berlanjut, OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel
EKONOMI

Kasus Investree Berlanjut, OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel

23 Januari 2026
Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Steling Aluminium Diamankan Polsek Medan Baru
HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Steling Aluminium Diamankan Polsek Medan Baru

23 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In