KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding mengungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam) di Dusun Kampung Baru Desa Lau Baleng Kec. Lau Baleng Kab. Karo.
Pengungkapan tersebut dilakukan, Jumat (3/11/2023) sekira Pukul 20.00 WIB, tepatnya di salah satu kedai kopi di Dusun Kampung Baru.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial RLG (38), warga Desa Lau Baleng beserta barang bukti terkait perjudian jenis Tolam.
“Saat diamankan di TKP, RLG tertangkap tangan petugas sedang mengadakan perjudian jenis Tolam, dan langsung kita amankan beserta barang buktinya,” jelas Kapolsek Mardingding.
Dilanjutkan Kapolsek, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan tentang adanya perjudian tolam di salah satu kedai di Dusun Kampung Baru.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, langsung unit Reskrim lakukan lidik dan berhasil mengamankan RLG di depan teras kedai kopi sesuai informasi,” katanya.
Barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan, dijelaskan Kasat, berupa 1 lembar rangkap 2 rekap nomor judi Tolam, uang tunai sebanyak Rp58.000, 1 buku tafsir mimpi JOYO BOYO, 1 pulpen Warna kiris Kuning dan putih dan 2 Blok kupon Tolam.
RLG mengaku kepada petugas bahwa telah melakukan perjudian jenis tolam. Selanjutnya petugas membawa didiga RLG beserta barang bukti ke Mapolsek Mardingding guna proses penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini RLG sudah ditahan dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” tutup Kapolsek. (TK-1)