MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan mengamankan 3 orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya praktek peredaran narkoba.
“Ada dua lokasi yang digerebek. Tiga pelaku kita amankan bersama sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat isap, dan ratusan plastik pembungkus narkoba,” terang Thommy, Jumat (28/2/2025).
Kata dia, penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Diharapkan setelah penindakan ini tidak ada lagi praktek-praktek jual beli narkoba di lokasi kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
“Selain mengamankan ketiga orang itu, personel juga meratakan barak-barak liar yang dijadikan tempat mengonsumsi maupun transaksi narkoba. Pada kesempatan ini kita meminta peran aktif masyarakat, agar mau bekerjasama dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (Red)