• Latest
  • Trending
  • All
Dua Curanmor di Kos-kosan Diringkus, Satu Ditembak

Dua Curanmor di Kos-kosan Diringkus, Satu Ditembak

11 Maret 2025
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata

Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata

10 April 2026
Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

9 April 2026
Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

9 April 2026

9 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

9 April 2026
PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

9 April 2026
Jumat, April 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor di Kos-kosan Diringkus, Satu Ditembak

by Yunsigar
11 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Curanmor di Kos-kosan Diringkus, Satu Ditembak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Melawan petugas kepolisian saat dibawa pengembangan, Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) di kos-kosan Padang Bulan ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Tersangka curanmor yang ditembak berinisial AG alias Fandi (36), warga Jalan Gang Mecu 2, Kelurahan Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Senin (10/3/202.

Baca Juga

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

Fandi ditembak lantaran tembakan peringatan yang diletuskan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru tidak diindahkannya.

Informasi dihimpun menyebutkan, sebelum ditangkap dan ditembak pada bagian kakinya, diduga tersangka Curanmor ini menjalankan aksinya di kos-kosan mahasiswa bernama Glenn Felix Pakpahan (19), Komplek Pamen No.GA-25, Jalan Djamin Ginting Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

“Tersangka Fandi diringkus di Kota Brastagi pada hari Senin, 10 Maret 2025,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri F Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian P Simangungsong, Slasa (11/3/2025).

Ketika diinterogasi, lanjut Kapolsek, tersangka Fandi mengaku tak sendirian saat melancarkan aksinya pada 16 Januari 2025 silam.

“Nah, berdasarkan keterangan tersangka itu, personel lagsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekan tersangka berinisial YPT alias Joteng (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan No.6, Medan tanpa perlawanan,” jelas eks Kapolsek Medan Area ini.

Masih berdasarkan keterangan tersangka, ungkap Kapolsek, dalam menjalankan aksi nekatnya, para pelaku bersama seorang lagi rekannya yang masih buron.

“Untuk identitasnya sudah kita kantongi. Karenanya, kepada tersangka yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Dian P Simangungsong menambahkan, tersangka mengaku menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah etnis India bernama Gopin seharga Rp2,5 juta di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

“Dan masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu. Untuk sisanya Rp400 ribu dibelikan narkoba,” kata Kanit Reskrim.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kata Kanit Reskrim, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (HS)

Post Views: 394
Tags: DiringkusDua CuranmorKos-kosanSatu Ditembak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

9 April 2026
Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

9 April 2026
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

8 April 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In