• Latest
  • Trending
  • All
3 Pelaku Pencurian Ditangkap Satrekrim Tanah Karo

3 Pelaku Pencurian Ditangkap Satrekrim Tanah Karo

4 April 2024
DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

10 Maret 2026
Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

10 Maret 2026
Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

10 Maret 2026
Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

10 Maret 2026
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

10 Maret 2026
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

3 Pelaku Pencurian Ditangkap Satrekrim Tanah Karo

by Yunsigar
4 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
3 Pelaku Pencurian Ditangkap Satrekrim Tanah Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Tanah Karo, mengungkap tindak pidana pencurian.

Aksi pencurian ini, dilaporkan oleh Benteng Perangin-Angin pada tanggal 30 Maret 2024. Dari hasil laporan, personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian tersebut. Diduga ketiganya yaitu MHF (28) alamat Kecamatan Berastagi, BW (28) alamat Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan oleh para pelaku pada Rabu (20/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Dimana saat itu pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

“Setelah pelapor sampai di Villa tsb pelapor melihat pintu belakang dan jendela Villa sudah terbuka,” kata Kasat.

Kemudian, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam Villa kemudian memeriksa barang – barang yg hilang. Dimana pada saat tersebut TV merk samsung, 2 buah speaker aktif merk polytron , 2 unit Sepeda Lipat , 1 unit penyimpan DVR CCTV , Magikcoom dan tabung gas 3kg telah hilang tidak ada ditempat.

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang – barang perabot yang di Villa korban telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” Katanya

Selanjutnya, Unit Opsnal dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Iptu Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan. Sehingga pada hari Jumat, 29 Maret 2024 sekira pukul 19.00 Wib di Desa Pertibi , Kecamatan Merek Kabupaten Karo tepatnya di sebuah perladangan jeruk, petugas berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

Selanjutnya, petugas mencari pelaku lainnya dan pada hari Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Starban Gg. Bilal Kecamatan Medan Polonia Kotamadya Medan di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara. (TK-1)

Post Views: 193
Tags: 3 Pelaku PencurianDitangkapPolres KaroSatrekrim Tanah Karo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In