HAMPARAN PERAK (HARIANSTAR.COM) – Polsek Hamparan Perak meringkus 3 kawanan diduga pelaku begal.
Ketiga kawanan begal masih usia remaja itu berinisial MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, setelah melakukan aksi begal terhadap korban Dwi (36) sehari sebelumnya.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin kepada wartawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Awalnya korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan, Ketika tiba di Desa Lama, dari arah kebun tebu keluar. Namun ketiga tersangka yang langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban, sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya. Kemudian, Ketiga tersangka melarikan sepeda motor Honda Vario BK 6061 AHC milik korban,” sebutnya.
Berdasarkan laporan korban, Polsek Hamparan Perak segera melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi keberadaan para tersangka.
“Setelah memastikan lokasi para pelaku, tim Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga tersangka di Jalan Raya Desa Lama,” kata Kapolsek.
Saat di interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam berbentuk celurit yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Dua buah celurit yang digunakan untuk melukai korban kami jadikan barang bukti, selain itu kami juga sedang mendalami apakah para tersangka terlibat dalam aksi kriminal serupa di tempat lain,” lanjutnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak untuk mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya. (R4-HP)