![]() |
| Petugas mengumpulkan 12 anggota geng motor Wabuy Community yang diamankan Anggota Geng Motor Wabuy Community Diamankan Polrestabes Medan |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim gabungan anti begal Presisi dan PRC Satuan Samapta Polrestabes Medan mengamankan 12 remaja anggota geng motor yang sedang tawuran, Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, para remaja tersebut diamankan setelah tim menerima informasi dari masyarakat ada dua kelompok geng motor yang melakukan tawuran di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
“Tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang laki-laki mengaku dari geng motor Wabuy Community,” terang Riama, Senin (10/7/2023) siang.
Setelah diamankan, sambung Riama, tim memanggil Polsek Medan Barat dan menyerahkan ke-12 orang tersebut beserta barang bukti.
“Untuk pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Medan Barat,” ucapnya.
Riama menyebutkan, dalam pengungkapan itu, tim menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit Honda Vario hitam 150 BK 212 AKZ, satu unit Honda Scoopy abu abu BK 3034 AKK, dan satu unit Honda Vario BK 6213 AIQ
“Petugas juga mengamankan satu buah bendera hitam biru geng motor Wabuy Community dan satu batang kayu broti,” ucapnya.
Adapun identitas 12 remaja yang diamankan yakni
1. MAP (16), warga Jalan Tiga Brayan Bengkel, Medan Timur.
2. IAR (16), warga Jalan Stasiun Klambir 5
3. THH (16), warga Jalan Aluminium 4, Tanjung Mulia
4. AFH (15)
5. FA (17), warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal
6. IL (18), warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal
7. MRS (21), warga Jalan Aluminum IV Kecamatan Labuhan Deli
8. FF (16), warga Jalan Sekata Gang Ikhlas Kecamatan Medan Barat
9. MF (16), warga Jalan Cempaka 3 Kecamatan Medan Helvetia
10. MSN (20), warga Jalan Aluminium 1 Gang Surau Kecamatan Medan Deli
11. MGFN (16), warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal Kecamatan Medan Barat
12. MR (16), warga Jalan Aluminium 4 Gang Sarien Kecamatan Medan Deli. (red)


























