• Latest
  • Trending
  • All
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

18 April 2024
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

by Abi
18 April 2024
in KESEHATAN
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), melakukan penyidakan ke klinik kecantikan dalam rangka pengawasan dan investigasi produk yang digunakan.

Dari hasil penyidakan dari 731 klinik kecantikan, BPOM menemukan lebih dari 51 ribu produk berbahaya.

Baca Juga

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

“Yang kita periksa tidak hanya klinik kecantikan yang hanya usaha melayani estetika saja, yang kita periksa juga klinik kecantikan yang juga berperan atau bertindak sebagai Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN) Kosmetik,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm., saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta Pusat,Rabu (17/04/2024).

Dari 731 klinik kecantikan, sebanyak 33 persen di antaranya menjual atau menggunakan kosmetik yang tidak memenuhi syarat.

Berikut jenis kosmetik ilegal temuan BPOM:

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya.

BPOM menemukan sejumlah klinik kecantikan masih menjual skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya yang ditambahkan seperti hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat sampai steroid.

Bahan-bahan ini akan merusak kulit terlebih jika digunakan dalam waktu lama.

“Contohnya hidrokuinon, awalnya menginclongkan, tapi lama-lama menjadi iritasi, kemerahan dan bisa menjadi flek hitam,” ujar Kashuri.

2. Skincare beretiket biru.

Sejumlah 2.475 produk skincare beretiket biru juga diciduk BPOM di klinik kecantikan.

Skincare beretiket biru merupakan istilah produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, yang dibuat massal dan dilabeli etiket biru.

3. Kosmetik tanpa izin edar.

Ada sekitar 37 ribu produk kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan BPOM.

Bahaya kesehatan akibat penggunaan kosmetik tanpa izin edar salah satunya tidak ada jaminan keamanan, mutu dan manfaat penggunaannya.

4. Injeksi kecantikan ilegal.

BPOM menemukan 105 produk injeksi kecantikan ilegal selama proses penyidakan.

Contoh temuan mulai dari injeksi vitamin C sampai injeksi botoks.

5. Kosmetik kedaluwarsa.

Produk kedaluwarsa bisa berbahaya karena ada kemungkinan perubahan bahan kimia yang terurai sehingga mempengaruhi kesehatan jika digunakan.

Ada sekitar 5 ribu lebih kosmetik kedaluwarsa temuan BPOM yang dijual di klinik kecantikan.(rel-jae)

Post Views: 114
Tags: BPOM RIInvestigasiklinik kecantikanLskukanpengawasanPenyidakan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi
KESEHATAN

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
KESEHATAN

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi
KESEHATAN

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan
KESEHATAN

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
EKONOMI

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

17 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim
HEADLINE

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In