• Latest
  • Trending
  • All
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

18 April 2024
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

by Abi
18 April 2024
in KESEHATAN
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), melakukan penyidakan ke klinik kecantikan dalam rangka pengawasan dan investigasi produk yang digunakan.

Dari hasil penyidakan dari 731 klinik kecantikan, BPOM menemukan lebih dari 51 ribu produk berbahaya.

Baca Juga

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

“Yang kita periksa tidak hanya klinik kecantikan yang hanya usaha melayani estetika saja, yang kita periksa juga klinik kecantikan yang juga berperan atau bertindak sebagai Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN) Kosmetik,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm., saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta Pusat,Rabu (17/04/2024).

Dari 731 klinik kecantikan, sebanyak 33 persen di antaranya menjual atau menggunakan kosmetik yang tidak memenuhi syarat.

Berikut jenis kosmetik ilegal temuan BPOM:

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya.

BPOM menemukan sejumlah klinik kecantikan masih menjual skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya yang ditambahkan seperti hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat sampai steroid.

Bahan-bahan ini akan merusak kulit terlebih jika digunakan dalam waktu lama.

“Contohnya hidrokuinon, awalnya menginclongkan, tapi lama-lama menjadi iritasi, kemerahan dan bisa menjadi flek hitam,” ujar Kashuri.

2. Skincare beretiket biru.

Sejumlah 2.475 produk skincare beretiket biru juga diciduk BPOM di klinik kecantikan.

Skincare beretiket biru merupakan istilah produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, yang dibuat massal dan dilabeli etiket biru.

3. Kosmetik tanpa izin edar.

Ada sekitar 37 ribu produk kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan BPOM.

Bahaya kesehatan akibat penggunaan kosmetik tanpa izin edar salah satunya tidak ada jaminan keamanan, mutu dan manfaat penggunaannya.

4. Injeksi kecantikan ilegal.

BPOM menemukan 105 produk injeksi kecantikan ilegal selama proses penyidakan.

Contoh temuan mulai dari injeksi vitamin C sampai injeksi botoks.

5. Kosmetik kedaluwarsa.

Produk kedaluwarsa bisa berbahaya karena ada kemungkinan perubahan bahan kimia yang terurai sehingga mempengaruhi kesehatan jika digunakan.

Ada sekitar 5 ribu lebih kosmetik kedaluwarsa temuan BPOM yang dijual di klinik kecantikan.(rel-jae)

Post Views: 147
Tags: BPOM RIInvestigasiklinik kecantikanLskukanpengawasanPenyidakan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola
KESEHATAN

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat
KESEHATAN

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026
KESEHATAN

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

17 Juli 2026
Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan
KESEHATAN

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

17 Juli 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini
KESEHATAN

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

17 Juli 2026
Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026
KESEHATAN

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In