• Latest
  • Trending
  • All
Tuduh Bawa Narkoba, Perampok di Pasar XII Bandar Klippa Sempat Raba Kemaluan Korban

Tuduh Bawa Narkoba, Perampok di Pasar XII Bandar Klippa Sempat Raba Kemaluan Korban

22 Juli 2023
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tuduh Bawa Narkoba, Perampok di Pasar XII Bandar Klippa Sempat Raba Kemaluan Korban

by Ratih
22 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Tuduh Bawa Narkoba, Perampok di Pasar XII Bandar Klippa Sempat Raba Kemaluan Korban
FacebookWhatsappTelegram
Terduga pelaku pelecehan dan perampasan diamankan

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Berdasarkan penyidikan kepolisian, tersangka perampasan handphone (HP) dan kalung di Pasar XII Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu sempat memegang kemaluan korban.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jepri Simamora menyebutkan, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya menerima informasi adanya seorang pelaku pencurian dan pelecehan seksual telah diamankan masyarakat di Jalan Pendidikan, Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

“Di TKP kita mengamankan tersangka Hendra Lumbangaol (39), warga Jalan Utama Pasar XII Desa Kolam,  Percut Seituan,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas juga membawa korban MA (21), warga Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ke Mapolsek Percut Seituan.

Menurut penuturan korban, awalnya pelaku menghentikan sepeda motornya. Pelaku menuduh korban membawa narkoba.

“Selanjutnya, pelaku menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya, kemudian pelaku memegang-megang kemaluan korban,” sebutnya.

Setelah itu, pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruhnya membuka Kalung emas. Sebelum kabur pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 100.000,- dari jok sepeda motor wanita tersebut.

“Pelaku kemudian meninggalkan korban di tempat tersebut,” tuturnya.

Sementara korban menghubungi keluarganya dan saat hendak pulang mereka berpapasan dengan tersangka. Korban berteriak dan tersangka melarikan diri, dikejar massa hingga terjatuh dan dihakimi.

“Sepeda motor pelaku dibakar massa. Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, kening, bibir luka, hidung berdarah dan kepala belakang luka,” bebernya.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor, dua HP milik korban dan tersangka.

Dalam kaitan itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi rawan kejahatan.

“Kepada masyarakat kita imbau agar selalu hati-hati, dan menghindari tempat sepi,” pungkasnya.(red)

Post Views: 87
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In