• Latest
  • Trending
  • All
Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

9 Desember 2024
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

by Yunsigar
9 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka tawuran antar fakultas

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 13 mahasiswa salah satu universitas di Medan, ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian itu disebabkan saling bereng dan geber sepeda motor.

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

“Tawuran antar fakultas ini, sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor,” jelas Bambang.

Karena itu, lanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pemukulan terhadap fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor.

“Hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik anak Fakultas Pertanian, dan timbul aksi balas dendam,” ungkapnya.

Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Kafe Sapo 88.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa beberapa batu, balok kayu, mercon/kembang api, botol molotov, besi dan clurit serta rekaman video dari masyarakat.

Adapun ke 13 tersangka, AB (19), warga Kabupaten Toba, RPP (22), asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RPS (20), warga Kabupaten Sergai, FG (19), warga Sergai, JFT (20), warga Medan, IBT (23), warga Kabupaten Asahan.

Kemudian, MMS (20), warga Provinsi Riau, IMM (21), warga Kabupaten Simalungun, TKG (20), warga Riau, JFS (22), warga Medan, MM (22), warga Medan, BTS (22), warga Medan dan FGD (22), warga Medan Selayang.

Kepada para tersangka diterapkan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,” pungkasnya. (Red)

 

 

Post Views: 309
Tags: 13 MahasiswaAntar FakultasTawurantersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In