• Latest
  • Trending
  • All
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

18 Juni 2026
Perimtaq Ke-16 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas Tahun 2026 Resmi Ditutup Bupati

Perimtaq Ke-16 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas Tahun 2026 Resmi Ditutup Bupati

18 Juni 2026
AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

18 Juni 2026
BTS Tambah Hari Konser di Jakarta, Intip Jadwal War Tiketnya!

BTS Tambah Hari Konser di Jakarta, Intip Jadwal War Tiketnya!

18 Juni 2026
Tiba di Asrama Haji, Rico dan Zakiyuddin Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Rico dan Zakiyuddin Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

18 Juni 2026
Raih Prestasi Internasional, Rico Waas Bangga Anak Medan Harumkan Nama Bangsa di Kancah Global

Raih Prestasi Internasional, Rico Waas Bangga Anak Medan Harumkan Nama Bangsa di Kancah Global

18 Juni 2026
Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK

Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK

18 Juni 2026
Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun  ​

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun ​

18 Juni 2026
Ramalan Zodiak 18 Juni: Aries Kesuksesan Menanti, Gemini Fokus Dong!

Ramalan Zodiak 18 Juni: Aries Kesuksesan Menanti, Gemini Fokus Dong!

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia

17 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak

17 Juni 2026
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

by Admin
31 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, terbilang profesional dalam melakoni aksinya.

Setiap beraksi, tidak ada istilah gagal bagi lima anggota kompolotan curanmor yang sudah pernah mendekam dalam sel (residivis, red).

Baca Juga

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Untuk memuluskan aksi kejahatannya, kawanan yang beraksi lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) itu selalu melengkapi peralatan dengan gunting pemotong gembok.

“Gunting itu mereka gunakan untuk memotong gembok garasi dan gembok pagar rumah korbannya,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (30/5/2026).

Tak hanya itu, sambungnya, sindikat curanmor itu juga melengkapi peralatan ‘kerja’ dengan mobil jenis minibus. Hasil curanmor jenis sepeda motor akan dinaikkan atau disembunyikan dalam mobil tersebut agar tidak terpantau warga.

“Sepeda motor hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang sudah mereka siapkan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Dalam aksinya, sindikat curanmor antar kabupaten/kota tersebut terlibat kejar-kejaran dengan tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Meski petugas menembak ban mobil mereka untuk menghentikan laju kendaraannya, komplotan itu justru nekat menabrak kendaraan polisi dan portal perkebunan kelapa sawit hingga mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka dan mobil URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengalami rusak parah.

Karena sudah membahayakan petugas, tiga diantara lima komplotan curanmor itu terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kaki mereka.

Ke 5 tersangka yang merupakan residivis itu sudah beraksi di 35 daerah, diantaranya, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Simalungun dan Pematang Siantar.

Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Richo Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dalam pres relise, Jumat (29/5/2026) mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan polisi yang dibuat Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada Jumat, 8 Mei dan 25 Mei 2026.

Konsar Lumbanraja mengaku rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Kab Sergai dibobol maling dan kehilangan sepeda motor. Sedangkan Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Kedua korban masing-masing kehilangan satu unit sepeda motor dengan kerugian materil Rp 34 juta lebih.

“Menindaklanjuti laporan itu, kita bentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras mengasah kemampuan dan kecepatan memback up Polres. Hasilnya, 5 tersangka yang semuanya residivis ditangkap dan 3 diantaranya ditembak,” jelas Kombes Ricko Taruna didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba. Sementara satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitas tugasnya masih diburu.

Ke 5 residivis itu yakni, Hadijun alias Ijun (48), warga Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV Paya Gambar Batang Kuis, Indra Prihatin alias Kunyit (49), warga Desa Langkat Estate, Desa Cempa Dusun V Kecamatan Hinai, Langkat.

Tersangka Indra Prihatin alias Kunyit merupakan kapten/otak pelaku dan driver serta perencana aksi.

Kemudian, Irwanto alias Iwan (37), warga Jalan Sidodadi Lingkungan 7 Gang Karya Deli Tua yang berperan mengawasi, mengangkat sepeda motor dan merental mobil yang akan digunakan untuk beraksi.

Lalu, Jumadi alias Mandi (43), warga Dusun 3 Desa Sei Naga, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, menyediakan rumahnya sebagai tempat untuk menyusun strategi dan menyimpan hasil kejahatan sebelum dijual.

Selanjutnya, tersangka Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (42), warga Dusun 3 Pekan Desa Sialang Buah, Kabupaten Sergai. Dia berperan sebagai pemutus gembok sekaligus eksekutor dan mengamati rumah sasaran.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, 2 mobil dan satu gunting baja. Satu unit mobil hasil kejahatan para tersangka masih berada di Polres Sergai.

Kombes Richo Taruna Mauruh menegaskan, Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. (RED)

Post Views: 142
Tags: CuranmorGunting Pemotong GembokPolda SumutsindikatURC MIT Jatanras
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek
HUKUM&KRIMINAL

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In