P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di kawasan Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, mendadak macet pada Sabtu siang (16/5/2026).
Situasi itu terjadi saat Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsm Sidimpuan menggagalkan penyelundupan ganja.
Seorang pria paruh baya berinisial M alias K alias B (53), tak berkutik saat laju sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarainya dicegat petugas. Kecurigaan polisi terbukti; sebuah balutan plastik hitam dan putih berisikan ganja kering seberat sekitar 900 gram ditemukan tergantung di sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba menyatakan, operasi ini bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya kurir yang memanfaatkan jalur lintas untuk mengedarkan barang haram.
“Aktivitas tersangka sudah dipantau. Saat kami lakukan pencegatan di Jalinsum Simirik, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti berada langsung dalam penguasaannya,” ujar petugas di lapangan.
Dari hasil interogasi awal di tempat, tersangka mengatakan, daun ganja siap edar tersebut diperolehnya dari seorang bandar di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, untuk membersihkan wilayah hukum mereka dari cengkeraman narkotika. Dampak dari penangkapan di pinggir jalan lintas ini sempat memicu kemacetan panjang. Antusiasme warga di lokasi untuk melihat proses evakuasi tersangka dan barang bukti membuat arus lalu lintas tersendat selama beberapa saat sebelum akhirnya berhasil diurai oleh petugas.
Apresiasi pun mengalir dari tokoh masyarakat setempat. Langkah agresif korps bhayangkara ini dinilai krusial, mengingat sasaran utama peredaran narkoba jenis ini kerap menyasar generasi muda di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Indra)



























