• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

8 November 2024
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bupati Karo Dorong Anggota Paskibraka Asal Karo Sukses Tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Karo Dorong Anggota Paskibraka Asal Karo Sukses Tingkat Provinsi dan Nasional

26 Mei 2026
Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Karo: Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Karo: Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

26 Mei 2026
Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by Yunsigar
8 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

HUMBAHAS (HARIANSTAR.COM) –
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan diduga dua pelaku curanmor dari pelariannya.

Kedua pelaku berinisial ,YJS (20) dan ES (22) merupakan warga Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Kedua pelaku sudah di amankan lke Polres Humbahas, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto di konfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/XI/2024/SPKT/HUMBAHAS – SUMUT, pada tanggal 06 November 2024.

Ia menjelaskan, korban berinisial GJS datang mengadu ke Polres Humbahas, pada Rabu (6/11/2024) mengatakan kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 Cc di TKP, Cafe Galaksi, Jalan Hutaraja, Dolok Sanggul dengan nomor polisi BB 6374 MM.

“Sesuai keterangan korban, korban dan pelaku ini sama-sama pengunjung di Cafe Galaksi. Mereka datang pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB,” sebut Bram Candra.

Mendapat laporan itu, Kapolres Humbahas langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan korban.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, petugas tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil CCTV, personil langsung bergegas mengejar pelaku dan berhasil menciduk kedua pelaku dari tempat persembunyiannya.

Selain kedua pelaku, juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan saat mencuri yakni satu unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa Nopol.

“Dari tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersangka curanmor melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke (4) Subs Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Bram.

Ia sangat mengapresiasi gerak cepat personil dalam menangani kasus ini.

“Berhubung dalam akhir-akhir ini sudah semakin sering masyarakat Humbahas terjadi kehilangan kendaraan dan kami juga berharap agar masyarakat Humbahas tetap berhati-hati,” cetus Bram. (Lkt)

Post Views: 260
Tags: CuranmorDua PelakuPolres Humbahas. TangkapSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya
HUKUM&KRIMINAL

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In