MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi memberikan tindak tegas terukur terhadap seorang residivis karena mencuri sepeda motor di Gereja HKBP Gedung Johor, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka, Aji Rivaldi (24), warga Jalan Karya Tani itu telah mendekam di Mapolsek Delitua.
Dalam aksinya tersangka memanfaatkan situasi jemaat yang tengah beribadah lalu mencuri sepeda motor milik korban Selfia Tina Tarigan pada Minggu (21/12/2025).
Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban yang mengaku sepeda motornya telah hilang saat beribadah di Gereja HKBP Gedung Johor.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan AH Nasution. Pelaku mengaku sepeda motor hasil curian itu telah dijual seharga Rp4 juta,” katanya, Minggu (28/12/2025).
Namun, PS Simbolon mengungkapkan tersangka saat dilakukan pengembangan berupaya melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan ditembak pada bagian kakinya.
Dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor korban, pakaian serta sepasang sepatu yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor.
“Terhadap tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Delitua. Saat ini kasus pencurian sepeda motor masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (RED)



























