• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

22 Desember 2024
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

6 Juli 2026
TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

6 Juli 2026
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

6 Juli 2026
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

6 Juli 2026
Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

6 Juli 2026
Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

6 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

6 Juli 2026
Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

6 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

by Yunsigar
22 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan, Sabtu (21/12/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiganya adalah, CJS (23), warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

“Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024, pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

“Benar pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara,” terang Gidion.

“Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka,” papar Gidion.

Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun tidak mengembalikannya sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, Gidion menyarankan awak media mempertanyakan kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37), menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Disana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayatnya dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Menurut Gidion, hasil autopsinya tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul.

“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, satu tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion.

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 272
Tags: Andreas SianiparPembunuhanPenculikanPolrestabes MedanTangkapTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
HUKUM&KRIMINAL

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

6 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In